Berita Palembang
Residivis Curanmor Keluar Masuk Penjara Ini Dihadiahi Timah Panas Unit Pidum Polrestabes Palembang
Residivis ini hanya bisa meringis kesakitan karena dihadiahi timah panas oleh petugas Unit Pidum di betis kiri dan kanan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Tak ada jeranya, sudah keluar masuk penjara sebanyak 5 kali. Feri (32), residivis Curanmor yang baru keluar penjara ini kembali berulah.
Akibatnya residivis Curanmor ini hanya bisa meringis kesakitan karena dihadiahi timah panas oleh petugas Unit Pidum Polrestabes Palembang di betis kiri dan kanan, Selasa (9/6).
Warga Jalan Puncak Sekuning Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB 1 Palembang ini diringkus petugas Pidum, pimpinan Kasub Opsnal Pidum, IPDA Andrean saat tengah nongkrong di kawasan TPU Puncak Sekuning.
" kita terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas. Saat ditangkap pelaku ini melawan dan hendak kabur. Tembakan peringatan ke atas pun tak dihiraukannya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasub Opsnal Pidum, IPDA Andrean.
Lanjut Andrean, pelaku ini memang spesialis curanmor di Palembang, ia juga sudah sering keluar masuk penjara.
"Pelaku ini baru saja keluar penjara. Dan memang merupakan TO kita yang sudah kita incar. Nah saat keberadaannya kita ketahui, tak mau kecolongan lagi, tersangka langsung kita ringkus," katanya.
Selain mengamankan tersangka, Sambung Kasub Opsnal Pidum ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana yang dikenakan pelaku saat beraksi," atas ulahnya pelaku di jerat pasal 364 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," tegasnya.
• Jalan Amblas di Kecamatan Kayu Are Kabupaten OKU Selatan, Jalan Menyempit Membahayakan Pengendara
• Dinikahi Pemuda 24 Tahun, Mbah Gambreng Populer di Desa Bumi Arjo OKI, Anak Angkatnya Banyak
• Penumpang Wajib Lakukan Rapit Tes Mandiri, Bandara SMB II Palembang tidak Menyediakan Pemeriksaan
Informasi yang dihimpun, aksi Feri dilakukannya pada bulan November 2019, sekitar pukul 20.30. dimana saat itu motor korban Rusli (37) warga Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan IB I Palembang hilang dari parkirnya.
Saat itu motor Honda spacy warna biru hitam bernopol BG 2547 JW, sedangkan teparkir di depan rumahnya, lalu dicuri oleh kedua pelaku Deni (sedang menjalani hukuman). Dan usai kejadian ini korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek IB 1 Palembang.
Sedangkan pelaku Feri ketika ditemui di ruang piket Reskrim, mengaku khilaf karena saat itu sedang tidak ada pekerjaan.
" Jujur pak saat itu saya khilaf dan tak ada pekerjaan. Saya waktu ini beraksi bersama teman Deni, dia masih menjalani hukuman di Rutan," ungkapnya.
Tambahnya, saat beraksi Deni tertangkap warga. " Namun saya berhasil lolos pak. Dan saya pun jarang keluar rumah, hanya di rumah saja. Mungkin ini lagi apesnya saya. Dan tak menyangka bakal ditangkap, " tutup bujangan ini. (Diw)