Berita Palembang

Mulai Juli 2020 Cetak KK Sendiri dari Rumah Gunakan Kertas HVS, Disdukcapil Palembang :Kami Siap

Mulai awal Bulan Juli 2020, Kartu Keluarga (KK) dapat dicetak sendiri dari rumah dengan menggunakan kertas HVS.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mulai awal Bulan Juli 2020, Kartu Keluarga (KK) dapat dicetak sendiri dari rumah dengan menggunakan kertas HVS.

Tidak hanya KK, administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian dapat dicetak dengan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, siap dengan program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut.

Ngaku Pacaran Cuma Sebentar, Syahrini dan Reino Barack Nekat Tunda Kehamilan, Tepis Isu Keguguran

 

Presiden Soeharto : Saya Lahir di Indonesia, Seandainya Saya Harus Mati, Saya akan Mati di Indonesia

Menurutnya, Penggunaan kertas HVS untuk mencetak KK dan administrasi kependudukan lainnya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

"Pada prinsipnya kita siap melaksanakan program dari pusat, termasuk juga pencetakan KK dan akta yang menggunakan kerta HVS ini," ujarnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin (08/06/2020).

Prosedur pengurusan mencetak KK dengan menggunakan Kerta HVS tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta Capil secara online.

Inilah 3 Tips Diet Via Vallen: dari Olahraga hingga Minun 4,5 Liter Air Putih Sehari

 

Jembatan Kisiran di OKU Ini Nyaris Putus Pasca Dihantam Hujan Deras, Warga 7 Desa Aksesnya Terganggu

Setelah diproses, nantinya akan ada notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Kemudian, masyarakat tinggal men-download file blanko dari e-mail tersebut dan melakukan pencetakan dengan printer menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Namun pelaksanaan cetak KK menggunakan Kertas HVS tersebut nantinya akan sesuai dengan sumber daya yang mendukung dan kemampuan daerah masing-masing.

"Ini lihat nanti sesuai kemampuan daerah masing-masing, yang jelas Disdukcapil Kota Palembang siap," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved