Perempuan di Palembang Ini Laporkan Pacar ke Polda Sumsel, Nagih Utang Malah Dianiaya di dalam Mobil

Perempuan yang tinggal di Kecamatan Kalidoni, Palembang melaporkan pacarnya usai mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari sang pacar.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Seorang perempuan melaporkan pacarnya ke Polda Sumsel yang diduga sudah melakukan tindak penganiayaan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perempuan berusia 22 tahun ini sang pacar ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (5/6/2020) siang.

Perempuan yang tinggal di Kecamatan Kalidoni, Palembang melaporkan pacarnya usai mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari sang pacar.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (3/6/2020) sekira pukul 21.30 di Jalan Sukabangun 2, Lorong Cemara, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Polda Sumsel Distribusikan Beras ke Masyarakat, Obat Herbal Sumbangsih dari Yayasan Budha Tzu Chi

Aksi penganiayaan ini terjadi di dalam mobil milik korban. Dikatakannya sebelum ribut, ia sempat menagih utang sang pacar yang ketika itu sedang bersama korban.

"Kami pacaran baru setahun, ributnya karena permasalahan tentang utang, dia marah dan menganiaya saya," kata Ayu Merlin, Jumat (5/6/2020).

Menurut korban, penganiayaan tersebut terjadi di dalam mobilnya. Saat berada di jalan Sukabangun, ia sempat menanyakan masalah utang yang dipinjam sang pacar kepadanya.

Namun, bukannya menjawab sang pacar justru marah kepadanya. Sempat terjadi cekcok mulut, hingga akhirnya sang pacar menganiaya dirinya saat berada di dalam mobil.

"Aku luka-luka di beberapa bagian tubuh. Pada saat itu aku sama sekali tidak ada melawan," kata korban.

Kantor Pos Mulai Salurkan BST Tahap 2, Catat Jadwal yang Sudah Diberikan, Patuhi Protokol Kesehatan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polda Sumsel dengan nomor LPB/395/SPKT tanggal 5 Juni 2020.

"Laporan dan korban sudah diarahkan ke Ditreskrimum subdit Renakta untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Supriadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved