Berita Palembang
Tersangka Pembunuh di Tungkal Jaya Muba 2 Tahun Silam Diterjang Timah Panas Jatanras Polda Sumsel
"Saya sudah tanya baik-baik kenapa pohon karet saya ditebang, tetapi korban malah menantang, ja saya langsung membacoknya," kata Tersangka.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tersangka pembunuhan di Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, Andi Arafat (35) mengaku nekat membunuh korban karena dendam atas perlakuan korban.
Sebelumnya korban dikatakan tersangka menebang pohon karet miliknya tanpa persetujuan dari tersangka.
Pada saat kejadian, tersangka menanyakan perihal penebangan pohon karet tersangka. Bukannya dijawab korban justru marah dan mencaci tersangka.
"Aku awalnya nanyakan kenapa dia memotong pohon karet aku, waktu aku tanyakan dia marah dan mencaci aku, mau apa ? Hak aku nak nebang pohon itu," kata Andi, Kamis (4/6/2020).
Akibatnya, terjadi keributan antara korban dan tersangka. Korban sempat menantang dan melukai tersangka, karena perilaku korban ia pun nekat membacok korban secara membabi buta.
• Seekor Buaya Mangsa Seorang Nelayan di Desa Sungsang Banyuasin, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
• RSUD Kayuagung Sepi dari Kunjungan Warga yang hendak Berobat, Hanya Melayani Gawat Darurat
• Warga Lahat Berharap Bupati Cik Ujang Tolak Keinginan Perusahaan Batu Bara Melintasi Jalan Negara
"Saya sudah tanya baik-baik kenapa pohon karet saya ditebang, tetapi korban malah menantang, karena didahului oleh korban dengan cara mendorong dan melukai saya menggunakan sajam, saya langsung membacok korban di bagian tubuh dan kepalanya. Kalau tidak saya bacok, dia yang membacok saya,” lanjutnya.
Dikatakannya ia khilaf melakukan hal tersebut. Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Bangka Belitung.
Dua tahun buron, rupanya tersangka bekerja di salah satu pabrik timah yang ada di Bangka Belitung.
Tersangka berhasil diamankan oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di kediamannya di Bangka Belitung.
Sempat melawan saat ditangkap, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota kepolisian.