Kapolrestabes Palembang Ungkap Alasan Dibalik Bakal Adanya PSBB Tahap Dua, Personil akan Ditambah

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang tahap dua saat ini tengah diajukan oleh Pemkot Palembang.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Posko check point PSBB Palembang di Jalan Sudirman Kota Palembang, Selasa (2/6/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang tahap dua saat ini tengah diajukan oleh Pemkot Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, pada PSBB Palembang tahap dua nantinya akan ada 1750 petugas satgas Covid-19 yang disiagakan di lapangan selama 24 jam.

Petugas tersebut terdiri dari aparat gabungan Polri, TNI, maupun ASN dan jajaran Pemkot Palembang.

Seorang Mahasiswi di Banyuasin I Ditemukan dengan Tergantung di Kamar, Polisi Duga Ada Motif Asmara

"Petugas akan disebar ke semua area publik seperti pasar, transportasi, tempat ibadah, ekonomi, sekolah dan sebagainya. Jam pengawasan akan disesuaikan dengan aktivitas masyarakat.

Misalnya, pasar hanya sebatas tempat itu buka, tapi kalau check point akan 24 jam," ujar dia, Rabu (3/6/2020).

Dikatakan Anom, sebelumnya pada PSBB Palembang tahap awal petugas yang diturunkan hanya berjumlah 700-800 orang.

Diharapkan dengan bertambahnya jumlah petugas yang diturunkan dapat semakin memberikan pendisiplinan ke masyarakat.

Dimana pada PSBB Palembang tahap awal, berdasarkan survei dari beberapa sumber diantaranya hasil kesehatan, terjadi peningkatan dalam mencegah penularan Covid-19.

Tapi hasil tersebut dinilai masih belum optimal.

Mirip Tompel, Berikut 8 Pemain Sepakbola Top dengan Tato Terburuk, Ini Penampakannya!

"Untuk itulah PSBB Palembang tahap dua diajukan. Tapi kita juga tidak mengesampingkan hasil yang sudah baik di tengah masyarakat.

Sehingga dalam peraturan walikota (perwali) nanti akan ada penyesuaian ulang yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, sembari proses pengajuan PSBB Palembang tahap dua yang masih berjalan, penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 masih tetap diberlakukan di masyarakat.

"Artinya sama saja, sambil menunggu diterima atau tidaknya pengajuan PSBB Palembang kami akan terus mengajak masyarakat untuk berpikir lebih dewasa dan konsisten dalam menjalankan empat protokol kesehatan selama pandemi," ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pada PSBB Palembang tahap dua nantinya akan ada penekanan pengawasan khususnya di 13 titik poin yang selama ini sudah dilaksanakan.

"PSBB Palembang tahap dua nanti akan kita lebih maksimal dengan melibatkan unsur keamanan dari Polri maupun TNI yang siap jemput bola di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved