Berita OKU
Bandit Bersenpi di Jalinsum OKU Dibekuk Polisi, Sering Cegat Pengendaraa Saat Melintas
Kawanan bandit kelas teri beraksi Jalan Lintas Sumatera Desa Gunungmeraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM.BATURAJA -- Kawanan bandit kelas teri beraksi Jalan Lintas Sumatera Desa Gunungmeraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Pelaku berjumlah tiga orang ini merampas HP dan uang tunai Rp 970.000 milik Samsudin (48).
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kapolsek Pengandonan AKP Mardin SH yang dikonfirmasi Rabu (3/6/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolres salah satu tersangkanya atas nama Ade Putra (25), alamat Desa Gunungmeraksa Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU sudah diamankan polisi.
• Inilah 4 Zodiak Paling Sulit Ungkapkan Cinta: Gemini Sangat Selektif dalam Hubungan Pertemanan
• Kabar Duka Dibagikan Ayu Ting Ting, Syifa Tulis Innalillahi Sampai Tutup Sementara Order Kulinernya
Sedangkan dua tersangka lainnya inisial Yan (18) dan Her (17) masih dikejar polisi.
Keduanya warga Desa Gunungmeraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.
Menurut kapolres, kronologis kejadian, pada hari Minggu (31/5/2020) sekira pukul 16.00 korban Samsudin mengendarai mobil truck Fuso Mitsubishi warna orange B 9021 TMY .
Sopir truck bersama satu orang asistennya ini melintas di jalan raya Lintas Sumatera Desa Gunungmeraksa Kecamatan Pengandonan.
Truck Fuso yang bermuatan Oli Pelumas ini dengan tujuan Tanjungenim Kabupaten Muaraenim.
Tiba-tiba dari arah belakang tampak tiga orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 mengejar mobil truck sarat oli pelumas ini.
Sampai di jalanan yang sepi jauh dari perkampungan penduduk, ketiga pelaku langsung menghadang korban dan menodongkan senjata api rakitan.
Kemudian pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan gagang senpi.
Akibatnya korban mengalami benjol /bengkak di bagian kepala.
Selanjutnya salah satu pelaku merampas handphone korban merk Samsung J7 PRO dan uang tumai sebanyak Rp 970.000.
Setelah berhasil merampas HP dan uang, ketiga pelaku melarikan diri ke arah hulu Desa Gunungmeraksa.
• Ramalan Bintang Rabu 3 Juni 2020: Gemini Bisa Habiskan untuk Berkegiatan yang Senanginya
• Jadwal Sholat atau Waktu Sholat Hari Ini, Rabu 3 Juni 2020 untuk Daerah Kota Palembang
Setelah ketiga pelaku melarikan diri, korban dan temannya melanjutkan perjalanan mengantar oli ke Tanjungenim.
Setelah kembali dari Tanjungenim, korban atas nama Samsudin (48), alamat Kampung Nawit RW 02 RT 05 Desa Kerta Rahayu Kecamatan Setu Kota Bekasi Jawa Barat, melaporkan kejadian perampasan itu ke Polsek Pengandonan hari Selasa (2/6/2020).
Mendapat laporan adanya perampasan di jalan raya itu, Kapolsek Pengandonan AKP Mardin SH segera merintahkan Wakapolsek IPTU Gaguk Suhaimi dan Tim URC untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Selanjutnya sekira pukul 14.30 Tim Reskrim dan Intelkam dipimpin Wakapolsek dan Kanit Reskrim Ipda Fachrizal Efendi berhasil membekuk tersangka Ade Putra saat melintas dari arah Desa Ulakpandan – Gunungmeraksa.
Setelah berhasil ditangkap pelaku langsunmg dibawa ke Mapolsek Pengandonan untuk diakukan penyidikan lebih lanjut.