Terapkan New Normal, Pemkab Banyuasin Mulai Perbolehkan Sholat Berjamaah di Masjid

Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai memperbolehkan masjid atau mushollah untuk menggelar sholat berjamaah baik sholat Jumat

Editor: adi kurniawan
Dok. pemkab banyuasin
Sholat berjemaah lima waktu mulai diberlakukan di Kabupaten Banyuasin sesuai dengan protokol kesehatan 

SRIPOKU.COM, PANGKALAN BALAI -- Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai memperbolehkan masjid atau mushollah untuk menggelar sholat berjamaah baik sholat Jumat maupun sholat lima waktu.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut Pemkab Banyuasin tentang seruan Pemerintah Pusat menerapkan new normal mulai 1 Juni 2020 mendatang.

Sebagai tanda dimulai kembali dilaksanakannya sholat berjemaah tersebut, Kamis (29/05) hari ini Bupati Banyuasin H Askolani bersama unsur FKPD akan mengikuti sholat maghrib dan membaca surah yasin berjamaah di Masjid Besar Jumhuriah Pangkalan Balai.

Profile Happy Asmara, Penyanyi Dangdut Populer di Tahun 2020, Dulu Cita-citanya Jadi Guru

Pecatan TNI Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Ternyata Bekas Napi Kasus Pembunuhan, Riwayatnya

Miliki Rumah Lain Bak Istana Seharga 60 Miliar, Ini Kata Ruben Onsu, Rumah Dihiasi Penuh Marmer

Kendati demikian, pelaksanaan sholat berjamaah akan diawasi Satuan Tugas dalam penegakan disiplin protocol pencegahan Covid-19 secara ketat. Para jemaah wajib memakai masker, sholat dengan shaf antar jemaah diberi jarak.

“Kemudian membawa sejadah dari rumah masing-masing, menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Serta tidak berjabat tangan,” kata Bupati Banyuasin H. Askolani.

“Jemaah yang tidak pakai masker disuruh putar balik sholat dirumah, begitu juga pendatang yang tidak mematuhi protocol Covid-19 untuk tidak sholat di masjid atau mushollah,” jelas Askolani.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved