Virus Corona di Sumsel

Pilkada Serentak di Musirawas, KPU Musirawas Tunggu Petunjuk Teknis KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas sampai sejauh ini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Apandi, Divisi Teknis KPU Musirawas. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas sampai sejauh ini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak.

Oleh karena itu, meskipun dalam PKPU disebutkan bahwa pelaksaan Pilkada serentak bakal digelar Desember 2020 ini, namun KPU Musirawas tetap menunggu Juknis dari KPU RI.

Hal ini dikatakan Divisi Teknis KPU Kabupaten Musirawas, Apandi, kepada Sripoku.com, Rabu (27/5/2020).

"Sampai saat ini belum ada juknisnya (petunjuk teknis-red), tapi kalau di PKPU Desember 2020 ini," kata Apandi.

Ada Warganya Positif Covid-19, Status PALI Kini Berubah Jadi Zona Kuning, Perketat Pengawasan

 

Bertambah 53 Pasien, Total Kasus Positif Covid-19 di Sumsel 921, Sembuh 117, Meninggal 28 Orang

Dikatakan, pihak KPU Musirawas pada prinsipnya mengikuti juknis dari KPU RI.

Untuk saat ini katanya, masih mengacu pada opsi pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

"Kalau sekarang kita masih mengacu opsi 9 Desember 2020, sembari menunggu petunjuk.

Hari ini KPU RI, Mendagri dan Komisi II DPRRI masih rapat dengar pendapat (RDP) membahas pilkada ini," ujarnya.

Curahan Hati Warga Desa di Muratara Ini Saat Lewati Jalan Berlumpur, Sering Nginap di Jalan

 

Positif COVID-19 di Banyuasin Bertambah 9 Kasus, Total Hari Ini 54 Orang Terkonfirmasi Positif

Terkait belum adanya juknis dari KPU RI tentang pelaksanaan Pilkada, maka kata Apandi, pihak KPU Musirawas masih belum melakukan kegiatan yang berkaitan dengan tahapan-tahapan pilkada.

"Kalau saat ini belum (tahapan pilkada-red), soalnya kita masih menunggu juknis di akhir bulan Mei 2020 ini," katanya.

Ditambahkan, kendati belum melaksanakan tahapan, namun untuk kegiatan di kantor KPU Musirawas saat ini berjalan normal seperti biasanya.

Dimana, pola kerja masih menerapkan work.from home (WFH) atau kerja dari rumah.

"Kita masih WFH, tapi ada jadwal piket per divisi. Jadi untuk aktifitas kantor di KPU Musirawas tetap buka," katanya. (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved