Tegur Adik Ipar Nyabu di Rumah, Perempuan di Palembang Ini Ditendang, Dituduh Sembunyikan Benda Ini
Seorang perempuan di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang melaporkan adik iparnya ke SPKT Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tidak diterima kamarnya dijadikan tempat konsumsi narkoba, seorang perempuan di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang melaporkan adik iparnya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (26/5/2020).
Dikatakan pelapor kepada petugas, kejadian tersebut bermula saat ia melihat adik iparnya sedang konsumsi narkoba di kamarnya.
"Saat itu mas, saya langsung memberitahu suami saya dan menyuruh menegur adik ipar saya ini.
Kemudian setelah terlapor pindah ke kamarnya, terlapor kembali datang ke kamar kami dan menuduh saya telah mencuri kunci motornya," ujar pelapor, Selasa (26/5/2020).
• Nekat Ingin Cium Ardi Bakrie, Begini Izin Kiky Saputri pada Nia Ramadhani, Langsung Ditolak Mikhayla
Lebih lanjut mengatakan saat itu tersangka langsung menganiaya pelapor.
"Entah apa yang ada di pikiran adik ipar saya itu mas, setelah terlapor menuduh saya tiba-tiba pelaku langsung memukul dan menendang saya, kemudian saat itu suami saya langsung memisahkan kami," katanya.
Diketahui terlapor sering menggunakan narkoba dirumah ayah pelapor.
"Saya berserta suami kemudian adik saya dan pelaku ini tinggal bersama di rumah ayah kami. Jadi kamar kami tidak terlalu jauh, yang membuat saya heran kenapa harus kamar kami yang dijadikan tempat ia menggunakan narkoba.
Pernah dulu keponakan saya yaitu adik dari kakak saya mengatakan kepada saya saat tengah malam terlapor mengajak teman-temannya untuk menggunakan narkoba di rumah ayah kami," ungkapnya.
• PSBB Palembang, Jam Kerja ASN & Honorer di Pemkot Palembang Cuma 5 Jam, dari Pukul 08.00 - 13.00
Ia menegaskan adiknya yaitu istri terlapor sudah tidak tahu lagi bagaimana harus memberitahu pelaku agar tidak lagi menggunakan narkoba.
"Saya rasa istrinya sudah pasrah dengan perbuatan terlapor ini, kami juga tidak tahan lagi atas ulah terlapor dan terlapor malah menantang saya melaporkannya kepada polisi.
Tidak pikir panjang lantas hari ini saya memutuskan melaporkan terlapor," bebernya.
Akibat kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di paha kanan dan luka memar dilengan kiri.
"Saya membawa barang bukti yaitu alat sabu yang digunakan terlapor pada saat menggunakan narkoba di kamar kami, saya harap terlapor bisa tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
