Tenaga Kesehatan OI Dipecat

109 Tenaga Honorer di Ogan Ilir Dipecat, Dosen FISIP Unsri: Kalau Alasannya Soal Kinerja, Sah Saja

wajar apabila kepala daerah melakukan pergantian tenaga medis, yang mungkin dirasakan kurang responsif dalam penanganan Covid-19.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
SRIPOKU COM/RESHA
Para honorer tenaga kesehatan saat mendarangi gedung DPRD Ogan Ilir. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam kondisi wabah Covid-19 atau Virus Corona saat ini, 109 orang tenaga honor kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir dipecat.

Dr. Andries Lionardo, SIP, M.Si selaku Dosen FISIP Universitas Sriwijaya menganggap bahwa wajar apabila kepala daerah melakukan pergantian tenaga medis, yang mungkin dirasakan kurang responsif dalam penanganan Covid-19.

Hal ini terkait dengan evaluasi kebijakan SDM implementor, yang mana tenaga medis seharusnya diminta untuk bekerja secara cepat dan tanggap.

PSBB Palembang dan Prabumulih, Petani di Pagaralam Cemas tak Bisa Jual Hasil ke Kota Pempek

Kepala daerah ingin para tenaga bekerja dengan sikap yang melayani kepada masyarakat.

"Covid-19 ini bisa diatasi dengan pejabat dan petugas yang memiliki visi pelayanan," ujarnya saat dihubungi via Whatsapp, kamis (21/05/2020).

Namun, kebijakan reposisi ini akan bermasalah apabila tidak berbasis pada data dan fakta yang berkaitan dengan kinerja para tenaga medis di lapangan.

Selain itu, harus adanya pemenuhan hak para tenaga medis yang harus dipenuhi oleh para kepala daerah, seperti APD dan insentif yang mencukupi.

"Tidak bisa di dengan dasar like atau dislike belaka, harus tanggap karena penanganan Covid-19 ini urgent," ujarnya.

Ini Profil KSAL dan KSAU yang Dilantik Presiden Jokowi, Keduanya tak Diragukan di Laut dan Udara

Pada beberapa hari yang lalu, sebelum adanya kabar pemecatan, sejumlah tenaga medis honorer di RSUD Ogan Ilir melaporkan polemik yang tengah mereka hadapi dengan manajemen rumah sakit ke DPRD Ogan Ilir.

Sebelumnya, ratusan tenaga medis dipecat ini karena dianggap mangkir dari tugas.

Bahkan beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah Covid-19 di Ogan Ilir.

Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya pemecatan tersebut.

Ia mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.

"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon seluler, Kamis (21/5/2020).

Gelandang Bertahan Sriwijaya FC Dedy Irwandy Rasakan Lebaran Tahun Ini Berbeda Namun Bersyukur

Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir.

Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.

"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," ungkapnya.

 Bupati Muaraenim Minta Pekerja Non Skill Wajib Tenaga Lokal

 

 Shalat Idul Fitri di Rumah Bisa Dilakukan Secara Berjamaah Atau Sendiri, Begini Tata Caranya

Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.

"Kita kan lagi perang, menghadapi Covid-19 ini. Malah tidak masuk kerja, gimana.

Ya menyalahi aturan lah, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya, para tenaga kesehatan tersebut mengeluhkan fasilitas yang diberikan kepada mereka.

Mulai dari SK Tugas yang tidak jelas, insentif, APD yang dianggap tidak layak sampai ke rumah singgah.

Roretta mengaku, semua itu sudah dipenuhi oleh manajemen. Namun karena mereka masih mangkir alias tidak bertugas, maka mereka pun dipecat.

"Bukan keputusan saya, jangan salah karena SK mereka SK bupati. Jadi yang berhak memecat ya Bupati, bukan saya. Kalau SK saya beda lah, ini SK Bupati," tegasnya.

 Update Kasus Virus Corona di Muratara, Melonjak Signifikan Bertambah 17 Kasus Kontak Dengan OTG

 

 Sony Dwi Kuncoro Ikut Tanggapi Masalah Status Tontowi Ahmad & Berikan Kritik Kepada PBSI

Meskipun akhirnya kejadian tersebut tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir berkurang, namun mereka belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.

Pihaknya menilai, jumlah tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir saat ini masih mencukupi untuk menangani pasien.

"Sementara lihat kondisi dulu, mana yang jadi prioritas. Karena kita masih punya honor banyak.

PNS kita kinerjanya bagus. TKS kami banyak, malah overload. Jumlah seluruhnya hampir 400-an," ungkapnya. 

Ia pun juga mengaku jika siap dievaluasi.

Sebab, ia ditugaskan oleh Bupati Ogan Ilir untuk menangani RSUD Ogan Ilir

"Yang boleh mengevaluasi kami Bupati, karena kita di bawah Bupati. Kami siap kok dievaluasi. Kinerja kami tau kan bapak bupati," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved