Insting AKP Benny, Bongkar Modus Habib Bahar Ingin Merokok Agar Mengulur Waktu Untuk Kumpulkan Massa
Polisi mengatakan tengah dikejar waktu sehingga tak bisa menunggu. Perdebatan sebatang rokok pun terjadi.
SRIPOKU.COM - Dinyatakan bebas pada Sabtu (16/5/2020), Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap oleh pihak Kepolisian dan tim dari Kemenkumham pada Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB.
"Beliau dijemput dini hari tadi pukul 02.00 WIB oleh tim dari Kemenkumham dan Polda Jabar. Saat dijemput, beliau didampingi oleh dua kuasa hukum," kata Aziz Yanuar kepada Tribun Jabar, Selasa (19/5/2020).
Aziz Yanuar, perwakilan dari tim kuasa hukum yang mendampingi Bahar selama persidangan mengatakan bahwa Bahar bin Smith dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Tim Kuasa hukum menduga, bahwa penangkapan Bahar bin Smith dikarenakan ceramahnya pada saat malam dibebaskannya, Sabtu (16/5/2020).
"Mungkin ceramahnya menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar.
Habib Bahar Bin Smith harus mendekam kembali ke penjara lantaran dianggap melanggar aturan pembebasan napi asimilasi dampak corona.
Saat hendak dibawa tim Kemenkum HAM yang didampingi personel Polres Bogor, Bahar sempat meminta waktu untuk merokok.

Video percakapan antara Bahar dengan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi itu beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 51 detik yang diunggah salah seorang pemilik akun Facebook itu, terlihat ada perdebatan antara Bahar dengan AKP Benny.
"Malam hari ini juga saya balik ke Lapas. Siap, malam ini saya balik ke lapas," kata Bahar dalam video tersebut.
Namun, Bahar tak segera pergi dari lokasi.
Pria berambut panjang tersebut justru meminta petugas menunggunya merokok terlebih dahulu.
"Ngerokok sebatang dulu," kata Bahar.
Namun permintaan Bahar itu ditolak petugas.
Polisi mengatakan tengah dikejar waktu sehingga tak bisa menunggu. Perdebatan sebatang rokok pun terjadi.
"Kita dengan tim karena dikejar waktu," kata petugas.