Jelang Lebaran Idul Fitri Wajib Pajak di Samsat Wilayah III Palembang Membeludak, Lebaran Kedua Buka

Samsat Wilayah Palembang III termasuk pelayanan yang ramai dan mudah-mudahan sampai kapan pun wajib pajak tetap akan mematuhi walaupun saat ini Sumsel

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ir Deliar Marzoeki RPM MM selaku Kepala Samsat Wilayah III Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada tanggal 24 Mei 2020, wajib pajak kendaraan bermotor membeludak antrean di Kantor Samsat Wilayah III Palembang Jalan Soekarno Hatta Kompleks Bandara Mas Simpang Fly Over Km 10 Palembang, Selasa (19/5/2020).

"Alhamdulillah Samsat Wilayah Palembang III di hari ke-25 ramadan ini kian membeludak.

Masyarakat sangat taat melaksanakan kewajibannya.

Mereka tidak mau satu hari pun terlambat," kata Kepala Samsat Wilayah III Palembang, Ir Deliar Marzoeki RPM MM.

Berkunjung ke Graha Tribun, Kapolda Sumsel dan Wawako Palembang Langsung Live Virtual Fest 2020

Inilah Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Online

Menurutnya, pihaknya akan libur selama lima hari (21-25 Mei 2020) dan akan kembali beroperasional pada hari lebaran kedua yakni 26 Mei 2020.

"Kami Insya Allah besok tanggal 20 Mei 2020 pelayanan terakhir jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Dan akan kembali beroperasional tanggal 26 Mei atau Hari Lebaran Kedua," ujarnya.

Sesuai dengan kesepakatan Polda dengan Pemda dan Jasaraharja.

Sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan pihaknya akan melayani sampai akhir pelayanan.

Ia mengapresiasi wajib pajak kendaraan Sumatera Selatan khususnya di wilayah Kecamatan Sukarami, Alang Alang Lebar, Kemuning dan Gandus masyarakatnya antusias untuk membayar pajak.

Wajib pajak kendaraan bermotor mengenakan masker antrean di kantor Samsat Wilayah III Palembang Jalan Soekarno Hatta Kompleks Bandara Mas Simpang Fly Over Km 10, Selasa (19/5/2020).
Wajib pajak kendaraan bermotor mengenakan masker antrean di kantor Samsat Wilayah III Palembang Jalan Soekarno Hatta Kompleks Bandara Mas Simpang Fly Over Km 10, Selasa (19/5/2020). (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

"Samsat Wilayah Palembang III termasuk pelayanan yang ramai dan mudah-mudahan sampai kapan pun wajib pajak tetap akan mematuhi walaupun saat ini Sumsel tengah menghadapi wabah covid-19.

Mereka tetap semangat dan sadar," katanya.

Tak Harus Datang ke Kantor Samsat, Bayar Pajak Kini Hanya Dalam Genggaman, Begini Caranya

Menurut Deliar, di Samsat wilayah III Palembang tercatat 150 wajib pajak setiap harinya.

Rata-rata satu bulannya bisa mencapai Rp 10 M hingga Rp 15 M. Artinya setahun bisa mencapai Rp 200 M.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved