CERITA Soeharto Dapat Kabar ada Kawanan Gajah Mengamuk di Palembang, Ini Perintahnya ke Prajurit TNI

Presiden Soeharto ternyata pernah memerintahkan para prajurit TNI menggiring kawanan gajah masuk ke hutan. Peristiwa itu membuat prajurit TNI menangis

Editor: Welly Hadinata
(ARSIP FOTO) KOMPAS / JB SURATNO
Soeharto sedang mencoba mobil hadiah dari PM Malaysia Mahathir Muhamad, di Jakarta, 19 Mei 1994. 

Cerita tentang Soeharto itu disampaikan oleh JB Sumarlin dalam buku "Pak Harto The Untold Stories", terbitan Gramedia, tahun 2012 lalu.

Dalam buku itu, JB Sumarlin menceritakan saat Soeharto meminta pembelian pesawat kepresidenan seharga 16 juta dollar AS.

Menurut JB Sumarlin, peristiwa itu terjadi pada tahun 1975.

Saat itu, Pertamina sedang mengalami krisis keuangan.

Bahkan, krisis tersebut disebutnya bisa membangkrutkan negara.

Oleh karena itu, Soeharto pun menugaskan JB Sumarlin untuk menyelesaikan masalah itu.

Mendapatkan tugas itu, JB Sumarlin segera melaksanakannya.

Dia pun melakukan pengumpulan dan penyelidikan data.

Seusai melakukan pengumpulan dan penyelidikan data, JB Sumarlin segera melaporkannya kepada Soeharto.

Menurut JB Sumarlin, saat menghadapi berbagai masalah itu, Soeharto terlihat tetap tenang, dan tidak panik.

"Akhirnya beberapa beban utang Pertamina bisa dikurangi. Sejumlah proyek yang tidak utama, dihentikan. Sejumlah proyek prioritas dilanjutkan dengan biaya yang masuk akal," ungkap JB Sumarlin.

Termasuk juga semua perjanjian yang tidak sempurna, mengganggu, dan membebani anggaran keuangan negara, dinegosiasikan ulang, dan dibenahi.

"Hasilnya, nilai kontrak-kontrak perjanjian sipil dan utang dipegang, dari semula US$ 2,5 miliar bisa diperkecil jadi sekitar US$ 1 miliar. Kontrak sewa beli tanker samudera dan tanker dalam negeri yang semula membebani Pertamina US$ 3,3 miliar, dibatalkan dengan biaya US$ 260 juta," terang JB Sumarlin.

Tak hanya itu, JB Sumarlin juga menganggap Soeharto melakukan langkah tegas lainnya.

Satu di antaranya adalah pembatalan pembelian pesawat kepresidenan seharga US$ 16 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved