Berita Prabumulih
Selama Pandemi Covid-19 Petugas Penyapu Jalan Tetap Kerja, Dalam Waktu Dekat THR akan Dibagikan
Dalam waktu dekat ini ratusan penyapu jalan akan mendapatkan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1441 Hijriyah.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kabar gembira bagi petugas penyapu jalan di Kota Prabumulih. Dalam waktu dekat ini ratusan penyapu jalan akan mendapatkan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkot Prabumulih, Bustomi kepada wartawan.
"THR petugas penyapu jalan sudah kita anggarkan dan sudah dinaikkan SK (Surat Keputusan) Walikota. Besarannya sendiri setara dengan 1 bulan gaji mereka," kata Bustomi.
Ditanya kapan THR itu akan dibagikan, pria yang pernah menjabat kepala Bagian Keuangan Pemkot Prabumulih itu mengaku akan dibagikan segera sebelum Idul Fitri.
• Wabah Pandemi Covid-19 Jadi Peluang Pengedar Narkoba Beraksi, Begini Modusnya Menurut BNN
• Kasus Virus Corona di Muba Bertambah 2 Kasus, Total Menjadi 6 Kasus
• Tambahan 119 Kasus Covid-19, 73 Palembang, OI 17, Banyuasin 8, Muaraenim 5, OKI 4, Prabu 3
"Kemungkinan diatas tanggal 15 Mei baru bisa dibagikan, total petugas penyapu jalan lebih-kurang 200 orang di kota nanas ini," ujarnya.
Bustomi menjelaskan, selama pandemi Covid-19 ratusan petugas penyapu jalan tetap bekerja seperti biasanya, ada shift pagi, siang dan juga shift sore.
"Kalau untuk PSBB nanti kemungkinan akan kita rescedule, apakah dikurangi jumlah petugasnya atau seperti apa. Jelasnya pekerjaan tetap berjalan dan petugas dilindungi," jelasnya.
Selama bekerja, petugas kebersihan juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) berupa sarung tangan, masker dan lainnya. "Kita juga himbau supaya mereka tidak berkerumun setelah menyapu," tambahnya. (eds)