Dianggap Pintar Berkamuflase, Sudah Sembilan IRT Jadi Sindikat Perdagangan Narkotika di Palembang
"Sembilan orang IRT ditangkap karena mereka memiliki dan mengedarkan narkotika, terutama jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.
Benar saja, saat petugas menggeledah kediaman Tn, ditemukan sabu di dalam rumahnya.
"Saat anggota kami menggeledah rumah tersangka, kami menemukan narkotika jenis sabu seberat 503 gram di sebuah ruangan, di gudang," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Narkoba, AKBP Siswandi saat rilis ungkap kasus narkotika ini, Selasa (12/5/2020).
Sabu tersebut, lanjut Siswandi, dikemas dalam lima bungkus berbeda, masing-masing seberat 100 gram.
TN pun tak berkutik saat menemukan barang bukti sabu di rumahnya tersebut.
• 5 Rekor Liga Indonesia yang Mustahil Dipecahkan dalam Sejarah,Diantaranya Prestasi Boaz Solossa
"Tersangka ini bertugas mengedarkan. Rumah dia digunakan untuk tempat penyimpanan sabu yang akan diantar ke sejumlah pembeli," terang Siswandi.
Kepada petugas, Tn mengaku telah beberapa bulan terakhir menjadi kurir sabu.
Dalam sekali antar, Tn mengaku mendapat upah sebesar Rp 100 ribu.
"Sebulan terakhir sudah tiga kali antar barang. Sekali antar diupah Rp 100 ribu, tapi tidak tahu berapa jumlahnya (ukuran atau berat sabu)," ujar Tn.