Berita Muaraenim

Bupati Minta Sengketa Lahan Antara Warga dan PT MHP Diselesaikan Secara Musyawarah dan Mufakat

Bupati Muaraenim meminta konflik lahan antara warga Desa Tanjung Agung dengan PT MHP diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Rapat sengketa lahan antara warga Desa Tanjung Agung Muaraenim dengan PT MHP difalilitasi oleh Pemkab Muaraenim, Senin (11/5/2020) 

Seharusnya, setidaknya melibatkan mereka, jangan ketika sudah ribut baru mau berkomunikasi.

"Pihaknya merasakan PT MHP memang kurang koordinasi dan sosialisasi," tegasnya.

Ditambahkan Ketua LSM Peduli Tanjung Agung Al Qomar bahwa MHP telah melakukan penggusuran tanpa ada  koordinasi dahulu dengan masyarakat.

Sebab warga merasa tanah yang mereka usahakan merupakan tanah warisan turun temurun dari nenek monyang mereka dan sebagian dari membeli.

Untuk itu, pihaknya meminta ganti rugi tanam tumbuh dan pondok yang telah digusur dan dirusak oleh PT MHP.

Masih dikatakan Al Qomar, lahan yang bermasalah dengan PT MHP, yang digarap oleh masyarakat seluas 34 persil dengan rincian 11 persil kebun karet dan tanaman lainnya dan tanah 23 persil lahan hutan.

Akibat permasalahan tersebut, pihaknya meminta kepada pihak PT MHP tidak melakukan segala bentuk aktivitas sebelum ada penyelesaian antara masyarakat dan PT MHP.

Kemudian, meminta kompensasi kepada pihak PT MHP atas penggusuran lahan yang mengakibatkan kerugian tanam tumbuh masyarakat sebanyak 11 persil. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved