Minta Maaf dengan Mata Berkaca-kaca, Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Sayang nasi sudah jadi bubur, atas aksi kejinya itu Ferdian Paleka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 Miliar.

Kompas Tv
Ferdian Paleka minta maaf atas prank sembako sampah untuk waria 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga.

Saptono mengatakan, saat itu tak hanya Ferdian, tetapi ada dua orang lainnya yang turut diamankan yaitu, A dan J.

J diduga merupakan salah satu kerabat Ferdian.

Sementara itu, A adalah rekan Ferdian yang diduga ikut dalam pembuatan prank sampah tersebut.

4. Ancaman hukuman

Setelah penangkapan tersebut, Ferdian Paleka dan kedua orang lainnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan mereka yang dinilai melawan hukum, Ferdian dan orang lainnya lainnya terancam terjerat pidana penjara.

Dalam kasus prank sampah tersebut, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik.

Sejauh ini, para pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

5. Trending di Twitter

Setelah penangkapan Ferdian Paleka, kata kunci TAPI BOONG masuk dalam trending Twitter.

Kata kunci tersebut merujuk kepada video Ferdian Paleka yang berpura-pura minta maaf saat video prank sembako sampahnya mulai mendapat kecaman.

Hingga berita ini ditulis, setidaknya sudah ada 19 ribu cuitan lebih dengan kata kunci tersebut.

Kebanyakan warganet merasa bersyukur atas ditangkapnya Ferdian Paleka.

Mereka menilai Ferdian harus merasakan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul VIDEO Ferdian Paleka Minta Maaf dengan Mata Berkaca-kaca, Terancam 12 Tahun Penjara, Denda 2 Miliar

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved