Berita Viral

Dirjen PAS Tegaskan Ferdy Sambo Berhak Lanjutkan Pendidikan S2 di Lapas, Ini Alasannya

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan dijamin undang-undang

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Tribunnews.com
Ferdy Sambo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Tribunnews/Jeprima 
Ringkasan Berita:
  • Ditjen PAS menyatakan warga binaan, termasuk Ferdy Sambo, memiliki hak melanjutkan pendidikan sesuai undang-undang.
  • Ferdy Sambo dikabarkan mengikuti program Magister (S2) di STT Global Glow Indonesia saat menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
  • Ditjen PAS menegaskan program pendidikan di lapas juga diikuti warga binaan lain dan bukan fasilitas khusus.

SRIPOKU.COM - Ferdy Sambo dikabarkan tengah menjalani pendidikan Program Magister (S2) saat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Menanggapi kabar yang ramai di media sosial tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan dijamin undang-undang.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, seluruh warga binaan memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak warga binaan,” ujar Rika, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, program pendidikan di dalam lapas bukan hal baru. Ia menyebut sejumlah warga binaan di berbagai lapas juga telah mengikuti pendidikan formal, termasuk program sarjana.

“Sampai saat ini masih berjalan, di Lapas Pemuda Tangerang sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1 sejak tahun 2020-an,” katanya.

Kabar mengenai pendidikan Ferdy Sambo mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menunjukkan dirinya bersama sejumlah warga binaan lain mengenakan pakaian hijau dalam kegiatan akademik.

Dalam unggahan tersebut, Sambo disebut tercatat sebagai mahasiswa Program Magister di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia.

Unggahan itu juga menampilkan foto jurnal akademik dengan nama Ferdy Sambo berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.

Ditjen PAS menegaskan fasilitas pendidikan di lapas diberikan secara umum kepada seluruh warga binaan yang memenuhi persyaratan dan bukan perlakuan khusus bagi individu tertentu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved