Berita Viral
Dirjen PAS Tegaskan Ferdy Sambo Berhak Lanjutkan Pendidikan S2 di Lapas, Ini Alasannya
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan dijamin undang-undang
Ringkasan Berita:
- Ditjen PAS menyatakan warga binaan, termasuk Ferdy Sambo, memiliki hak melanjutkan pendidikan sesuai undang-undang.
- Ferdy Sambo dikabarkan mengikuti program Magister (S2) di STT Global Glow Indonesia saat menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
- Ditjen PAS menegaskan program pendidikan di lapas juga diikuti warga binaan lain dan bukan fasilitas khusus.
SRIPOKU.COM - Ferdy Sambo dikabarkan tengah menjalani pendidikan Program Magister (S2) saat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Menanggapi kabar yang ramai di media sosial tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan dijamin undang-undang.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, seluruh warga binaan memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.
“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak warga binaan,” ujar Rika, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, program pendidikan di dalam lapas bukan hal baru. Ia menyebut sejumlah warga binaan di berbagai lapas juga telah mengikuti pendidikan formal, termasuk program sarjana.
“Sampai saat ini masih berjalan, di Lapas Pemuda Tangerang sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1 sejak tahun 2020-an,” katanya.
Kabar mengenai pendidikan Ferdy Sambo mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menunjukkan dirinya bersama sejumlah warga binaan lain mengenakan pakaian hijau dalam kegiatan akademik.
Dalam unggahan tersebut, Sambo disebut tercatat sebagai mahasiswa Program Magister di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia.
Unggahan itu juga menampilkan foto jurnal akademik dengan nama Ferdy Sambo berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.
Ditjen PAS menegaskan fasilitas pendidikan di lapas diberikan secara umum kepada seluruh warga binaan yang memenuhi persyaratan dan bukan perlakuan khusus bagi individu tertentu.
| Sosok Achmad Syahri Anggota DPRD Jember Asyik Merokok & Main Game saat Rapat, Menjabat Usia 26 Tahun |
|
|---|
| Sikap Datar Josepha Soal Beasiswa ke China dari Anggota DPR, Usai Protes ke Juri LCC Empat Pilar MPR |
|
|---|
| Wanita Ini tak Mau Lihat Wajah 3 Prajurit TNI yang Bunuh Suaminya, Oditur Militer pun Menahan Tangis |
|
|---|
| Netizen Ikut Prihatin Penyakit yang Diderita Kamaruddin Simanjuntak |
|
|---|
| MPR RI Akhirnya Akui Lalai Imbas Polemik LCC di Kalbar, Kami Mohon Maaf, Dewan Juri akan Ditindak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ferdy-sambo-12345.jpg)