Berita Muaraenim
Komplotan Bobol Kantor Kades Kahuripan Baru di Kabupaten Muaraenim Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tiga pelaku pembobol kantor Kepala Desa Kahuripan Baru berhasil ditangkap di rumah masing-masing.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tiga pelaku pembobol kantor Kepala Desa Kahuripan Baru berhasil ditangkap di rumah masing-masing.
Bahkan salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Adapun ketiga pelaku tersebut yakni Apriansyah alias Ompong (27), Ramdono alias Medon (52), dan Suprianto alias Dora (30).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Jumat (8/5/2020), aksi pencurian dengan membobol kantor Kades Kuripan Baru tersebut diketahui dari laporan Sartian (30) 3 Mei 2020 sekitar pukul 13.30.
• PASUTRI di Lubuklinggau Ini Jadi Bandar Narkoba, Keduanya Pilih Bungkam Sebutkan Bos Besar Atasannya
Pada waktu itu, Sartian datang ke kantor kepala desa untuk bekerja.
Kemudian ia melihat pintu gudang sudah terbuka sedangkan kunci gembok dalam keadaan rusak, dan ketika masuk ke dalam gudang ia melihat barang inventaris milik desa berupa satu unit TV LED 32 inci warna hitam merk LG dan satu unit mesin pompa air merk Tatsumi sudah tidak ada.
Kemudian ia melaporkan hal tersebut ke Kepala Desa Kahuripan Baru, dan atas saran Kepala Desa akhirnya dilaporkan ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.
Usai mendapat laporan, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui jika pelaku pencurian dikantor kepala desa tersebut adalah Apriansyah.
• PT Perkebunan Minanga Ogan Serahkan 78 Set APD Lengkap kepada Tim Medis di OKU
Kemudian dilakukan pencarian dan diketahui pelaku sedang berada dirumah keluarganya di Desa Kuripan Selatan.
Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin beserta anggota Reskrim untuk menangkap Apriansyah alias Ompong di rumah keluarganya.
Apriansyah nekat melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki kiri pelaku.
Dari informasi pelalu Apriansyah, petugas melakukan penangkapan pelaku Supriyanto alias Dora di Desa Gunung Raja karena membeli barang hasil curian berupa mesin air.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang hasil curian berupa satu unit mesin pompa air merk Tatsumi.
• Perum Bulog Sumsel Babel Jamin Stok Beras Aman Hingga September 2020
Selanjutnya dilakukan pengembangan lagi dan ke rumah RD warga Desa Gunung Raja sebagai pembeli barang hasil curian berupa TV namun pelaku sedang tidak ada dirumahnya dan hanya menemukan barang bukti satu unit TV merk LG ukuran 32 inci didalam rumahnya.
Kemudian kembali dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ramdono orang yang membantu mengantarkan pelaku Apriansyah ke rumah pelaku Supryanto untuk menjual mesin air.