Virus Corona di Sumsel

Antispasi Kemungkinan Terburuk, Pemkot Palembang Berencana Tambah Anggaran Covid-19 Jadi Rp 480 M

Setelah melakukan pergeseran anggaran dan terkumpul Rp 200 miliar guna penanganan Covid-19.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/ Antoni
Ilustrasi Virus Corona Covid19 Palembang Zona Merah 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah melakukan pergeseran anggaran dan terkumpul Rp 200 miliar guna penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Palembang berencana menambah anggaran hingga mencapai Rp 480 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, memang terjadi penambahan setelah di tahap pertama telah dialokasikan Rp 200 miliar.

Namun, Pemkot Palembang kembali melakukan penganggaran sebagai antisipasi jika pandemi ini berlangsung lebih lama.

"Tahap pertama memang kita anggarkan Rp 200 miliar, tapi ada kekhawatiran untuk kemungkinan terburuk.

Makanya kita sementara rencana penganggaran besarannya Rp 480 miliar hingga tiga bulan kedepan," katanya, Kamis (7/5/2020)

Video : Update Sebaran Kasus Covid-19 Per Kecamatan di Palembang, Sukarami Ada 12, Gandus Zona Hijau

 

Begini Cara Klaim Token Gratis PLN Bulan Mei 2020, Bisa Via WA 08122123123 atau Login www.pln.co.id

Lebih lanjut, Inspektur Kota Palembang, Gusmah Yuzar mengatakan, terjadi penyesuaian postur APBD semula Rp 200 Miliar menjadi Rp 480 miliar saat ini.

Penyisiran anggaran tersebut sesuai dengan surat keputusan Mendagri bersama Menteri Keuangan.

"Jadi ini tambahan setelah penyisiran. Dari Rp 480 miliar tersebut kita kelompokkan menjadi dua, pertama Rp 441 miliar dialokasikan ke belanja tidak terduga di BPKAD sedangkan sisanya Rp 39 miliar merupakan pergeseran dari intern RS Bari dan Dinas Kesehatan," katanya

Diungkapkan Gusmah, dalam penanganan Covid-19 Pemerintah memiliki tiga poin yang menjadi prioritas penanganan, yakni Penanganan dampak ekonomi, kesehatan dan jaring pengaman sosial.

Dimana, untuk jaringan pengamanan sosial bukan hanya bantuan sembako, tapi terdapat penggunaan lainnya yang tertuang di SE Mendagri nomor 440/2622/SJ, instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020, dan buku pedoman penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Mendagri.

"Jadi jaringan pengamanan sosial ini ada banyak sekali, bukan cuma sembako.

Di dalamnya ada semua pedoman penggunaan anggaran penanganan Covid-19," ujarnya.

Nantinya, berdasarkan data setidaknya ada 49.669 KK yang akan mendapatkan bantuan sembako senilai Rp 179.000 per KK dari Pemerintah Kota Palembang.

Video : Ombudsman Sumsel Soroti Distribusi Bansos Covid-19 Amburadul, Warga Bisa Lapor Online

 

Alasan Presiden Jokowi Syukuri Indonesia Lakukan Ketimbang Lockdwon Demi Cegah Mewabahnya Corona

"Jumlah 49 ribu KK itu belum tentu cukup, pasti akan ada miskin baru yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena kita belum tahu kapan wabah ini akan berakhir.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved