Berita Musirawas

Tersinggung Ditegur, Pemuda di Musirawas ini Banting Lalu Pukul Kepala Tetangganya

Tidak terima ditegur, Bambang Permadi (21) banting dan pukul tetangganya Samsu (58).

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Tersangka Bambang diamankan di Polsek Megang Sakti, Rabu (6/5/2020) 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Tidak terima ditegur, Bambang Permadi (21) banting dan pukul tetangganya Samsu (58).

Kejadian tersebut pada 28 April 2020 sekira pukul 20.00 malam. Kini Bambang sudah diamankan oleh Polsek Megang Sakti, Rabu (6/5/2020). 

Peristiwa tersebut bermula, saat Samsu (58) warga Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas merasa terusik dengan suara klakson sepeda motor yang dibunyikan terus menerus dari arah rumah tetangganya.

Saat itu dia yang sedang berada di dalam rumahnya merasa risih dengan suara berisik tersebut.

Lalu ia keluar rumah, untuk mengetahui darimana sumber suara klakson yang dibunyikan terus menerus itu.

Setelah keluar rumah, dia melihat ternyata yang membunyikan suara klakson terus menerus itu adalah tetangga di sebelah rumahnya, Bambang Permadi (21).

Mata-mata Perang Dunia II Ini Tertangkap, 54 Tahun Bersembunyi, Ternyata Bekerja Sebagai Agen Ganda!

 

Kisah Pelajar Naik Turun Gunung Demi Kerjakan Tugas Sekolah, Karena tak Ada Sinyal Internet

Setelah mengetahui yang membunyikan klakson terus menerus itu adalah tetangganya Bambang, Samsu kemudian menegur dengan perkataan "Ngapo kau tu Mbang (kenapa kau itu Bambang)".

Namun teguran itu ternyata membuat Bambang menjadi tersinggung.

Dia kemudian balas membentak sambil berkata "Terserah aku, apo kendak kau (terserah aku apa mau kamu)".
Mendengar jawaban Bambang yang ketus dan bernada tinggi itu, Samsu kemudian berujar bahwa dia hanya menegur saja, karena tadinya merasa berisik dengan suara klakson sepeda motor yang dibunyikan terus menerus.

Jawaban dari Samsu itu membuat Bambang makin tersinggung dan emosi.

Dia lalu mendekati Samsu dan langsung membanting tetangganya tersebut ke tanah.

Tak hanya itu, dia juga memukul kepala korban sebanyak tiga kali.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kening dan luka lebam pada bagian kepalanya.
Sementara pelaku, setelah kejadian langsung pergi meninggalkan korban dan pulang ke rumah orangtuanya di Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Purwono Jaya mengatakan, kasus tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada 28 April 2020 sekitar pukul 20.00 malam.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Kabar Gembira, Anak Buah Jokowi Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri yang Diundur Akhir Tahun Bakal Maju

 

Kembali dari Ruang Angkasa, Ahli Astronot Ini Terkejut Lihat Kondisi Bumi Berbeda, Dampak Covid-19

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved