Virus Corona di Sumsel
Pemerintah Berencana Datangkan 500 TKA, Kasbi Sumsel : Warga Dilarang Keluar Tapi TKA Diperbolehkan
Gubernur Sulsel itu saja bertanya-tanya maksud dari pemerintah mendatangkan TKA itu apa, harusnya pemerintah lebih tegas dalam membuat aturan,"
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia banyak masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 ini.
Bahkan tak sedikit pekerja yang dirumahkan maupun di PHK akibat krisis yang terjadi ditengah mewabahnya Covid-19 ini.
Namun ditengah krisis dan banyaknya pekerja lokal di Indonesia yang dirumahkan maupun di PHK muncul rencana pemerintah untuk mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal cina ke Indonesia.
Diketahui 500 TKA itu nantinya akan masuk dan bekerja di Sulawesi Utara. Bahkan rencana kedatangan 500 TKA ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat.
Tentunya banyak masyarakat terutama para buruh pekerja yang bertanya-tanya mengenai kebijakan pemerintah yang satu ini.
Seperti halnya Kongers Alinasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel.
Melalui Humas Kasbi, Cerah Buana mengatakan kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat mengingat disaat pandemi seperti ini, banyak para pekerja lokal yang dirumahkan tetapi pemerintah justru mendatangkan tenaga kerja asing dari cina.
Dikatakan Cerah Buana, disaat seperti ini pemerintah menerapkan aturan untuk masyarakat agar tidak keluar rumah demi memutus mata rantai penularan covid-19, tetapi justru mendatangkan TKA Asal Cina ke Indonesia.
"Pemerintah membuat aturan untuk masyarakat agar tidak keluar rumah tapi pemerintah justru membuat kebijakan untuk mendatangkan 500 TKA asal Cina, ini sudah keluar dari konteksnya," kata Cerah Buana, Minggu (3/5/2020).
Dikatakan Cerah Buana, seharusnya pemerintah harus tegas dalam membuat aturan. Kasbi pun bertanya-tanya akan maksud dari pemerintah mendatangkan 500 TKA tersebut.
"Pemerintah ini maksudnya apa ? Masyarakat tidak diperbolehkan keluar tetapi pemerintah mendatangkan pekerja dari luar, banyak pekerja yang dirumahkan bahkan di PHK. Gubernur Sulsel itu saja bertanya-tanya maksud dari pemerintah mendatangkan TKA itu apa, harusnya pemerintah lebih tegas dalam membuat aturan," tutup Cerah Buana.