Tak Harus Datang ke Kantor Samsat, Bayar Pajak Kini Hanya Dalam Genggaman, Begini Caranya

Membayar pajak kendaraan bermotor kini tidak lagi harus datang ke kantor Samsat dan antre apalagi di tengah penerapan social distancing saat ini.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaiba menunjukkan aplikasi E-Dempo yang memudahkan WP membayar pajak, Rabu (10/4/2019). 

- Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.

- Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.

- Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Sulit Sinyal Bayar Pajak Online

Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel (BSB) Normandy Akil mengatakan sebagai bank pembangunan daerah yang menjadi bank tujuan pembayaran pajak mengatakan hingga kini tidak ada kendala mengenai pembayaran pajak online.

Sistem Bank Sumsel Babel siap karena sudah online dan wajib pajak yang sudah emndpaat kode bayar pajak tinggal membayar pajak melalui ATM atau mobile banking atau juga SMS banking.

Hanya saja mungkin bagi wajib pajak yang berada di daerah agak sulit karena sinyal telekomunikasi maupun sinyal satelit perbankan agak lambat sehingga transaksi gagal.

"Di daerah sinyal agak lamban mungkin itu salah satu penyebabnya transaksi gagal biaknya karena sistem tidak berfungsi atau belum siap," ujar Normandy Akil, Sabtu (2/5/2020).

Dia mengatakan selain itu mungkin saja sinyal provider telekomunikasi di daerah juga kurang bagus ataulamabn sehingga proses pembayaran pajak online sulit karena data yang dikirim lamban terkirim.

Kendala.lainnya mungkin dari SDM itu sendiri. Misalnya masyarakat belum familiar dengan sistem ini atau perangkat tidak mendukung karena gadget biasanya lebih familiar dengan anak muda tapi tidak familiar dengan orang tua.

Berbeda dengan kondisi di kota, sinyal telekomuniaksi lancar dan juga satelit bank lancar sehingga semua proses baik pendafataran maupun pembayaran berjalan lancar.

Oleh sebab itu solusinya jika masyarakat belum bisa membayar pajak online bisa langsung datang ke kantor Samsat terdekat karena BSB juga sudah menyiagakan kantos kas di masing-masing-masing Samsat.

 
 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved