DPMD PALI Sangkal Pangkas Dana Desa, Merasa Difitnah Bakal Bawa Sejumlah Media Online ke Ranah Hukum

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyangkal adanya dugaan pemangkasan dana desa.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, A Gani Akhmad (masker hijau) bersama staff saat memberikan keterangan. 

Ketua FK2DP Abul Rustomi membenarkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi ke Polres PALI untuk melaporkan permasalahan tersebut. 

Menurutnya, berita di beberapa media online yang menyatakan bahwa adanya pemotongan dana desa tidak benar.

Berkaca Pada Liga Perancis, Klub Ini Yang Akan Menjadi Pemenang Liga 1 Indonesia & Alasannya

"Atas nama FK2DP dan Kepala Desa Definitif PALI tidak pernah merasa kalau dana desa dan Alokasi Dana Desa dipotong oleh dinas apapun termasuk DPMD,” kata Abul Rustomi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi, Jumat (1/5/2020) membenarkan bahwa Forum Komunikasi Kades PALI telah mendatangi pihaknya untuk berkonsultasi melaporkan masalah ini. 

"Jika sudah ada laporan, maka akan segera ditindak. Sudah berkonsultasi ke kita," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved