2 Orang Karyawan Meninggal & 63 Orang Positif Rapid Test Virus Corona, Sampoerna Lakukan Hal Ini

PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya

Editor: adi kurniawan
Istimewa
Ilustrasi Virus Corona 

SRIPOKU.COM -- PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Hal ini dilakukan setelah ditemukan dua orang karyawan pabrik rokok itu meninggal terinfeksi Virus Corona baru atau Covid-19.

Setidaknya terdapat 500 karyawan yang diliburkan karena berpotensi tertular Virus Corona dan pabrik tak lagi beroperasi untuk sementara.

Sampai saat ini, Surabaya masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Setelah klaster pasar dan asrama haji, pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut, Surabaya, ini berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan PT HM Sampoerna terkait masalah tersebut.

"Saat ini tracing sedang berjalan. Kira-kira ada 500 orang di pabrik itu (yang berpotensi tertular). Manajemen sudah menutup sementara kompleks (pabrik) itu, karyawannya diliburkan," kata Joni, saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Tetap Bekerja Saat Harus Isolasi HIngga Meninggal, Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya Ditutup

Jose Mourinho Percaya Diri Sisa Sembilan Laga Liga Primer Dinanti Banyak Orang

Kepala Medis FIFA Beri Peringatan Bundesliga dan Premier League, Sampaikan Pesan Ini

Semenjak ditemukannya dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) yang meninggal karena terjangkit virus corona, Joni menyebut, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim telah menindaklanjuti temuan itu dan sudah menetapkan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sembilan orang ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit," ujar dia.

Kemudian, lanjut Joni, tenaga medis juga menindaklanjuti dengan mengambil sampel swab terhadap 163 orang karyawan lainnya.

Mereka diperiksa menggunakan metode tes polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium, sambil menunggu hasil swab yang diperkirakan keluar dalam satu atau dua hari ke depan.

Selain itu, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim juga sudah menjalani tes cepat Covid-19 atau rapid test terhadap 323 karyawan lain di pabrik rokok tersebut.

Dari 323 karyawan yang menjalani rapid test, 100 orang di antaranya reaktif atau positif rapid test.

"Selasa 28 April 2020, jumlah yang dilaporkan 63 orang yang positif rapid test. Rabu (29/4/2020) sore ada tambahan menjadi 100 orang. Mereka semuanya sudah diisolasi di hotel yang disediakan perusahaan," ujar dia.

Dengan adanya kasus tersebut, ia menyebut pabrik rokok tersebut berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kota Surabaya.

Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui dari mana riwayat transmisi atau penularan dua karyawan pabrik rokok Sampoerna yang meninggal karena tertular Virus Corona itu.

Joni menyebut, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mendalami temuan tersebut sebagai upaya memutus rantai penularan Virus Corona.

"Ini sedang dilakukan tracing (penelusuran) lebih lanjut," tutur dia.

Berikut ini hasil penelusuran sementara yang dilakukan Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim terhadap karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Surabaya:

- 2 orang meninggal positif Covid-19

- 9 orang berstatus PDP dan dirawat di rumah sakit

- 163 orang sudah menjalani swab tes PCR (menunggu hasil PCR)

- 100 orang dari 323 karyawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes cepat Covid-19 atau rapid test

Perusahan Melakukan Pembersihan dan Sanitasi

perusahaan melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 untuk menghentikan tingkat penyebaran virus Covid-19.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Elvira Lianita mengatakan, perusahaan melindungi data karyawan yang positif Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di pada seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

“Kami telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur. Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Elvira melalui siaran media, Kamis (30/4/2020).

Langkah ini kami ambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan kualitas produk menjadi prioritas perusahaan. Maka dari itu perusahaan melakuakan karantina produk berdasarkan standar European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO).

Dua lembaga kesehatan tersebut mengatakan, Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

“Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan,” tambah dia.

Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan kami yang mencakup, pembatasan akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan.

Selain itu perusahaan juga menerapkanpengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor dan produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, melakukan pengelompokan kegiatan kerja seperti pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat dan waktu makan serta pergantian jadwal shift.

Perusahaan juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer, kemudian perusahaan menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Ini juga termasuk penerapan pada alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.

Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak Covid-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved