Berita Prabumulih

Kasus Pencurian di Prabumulih Terbongkar, Gara-gara Pelakunya Posting Barang Curian di Medsos

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di kota Prabumulih diringkus tim Opsnal Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Polsek Prabumulih Timur ringkus pencuri handpone, Minggu (26/4/2020) 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Gara-gara upload foto berjualan handphone di group media sosial facebook.

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di kota Prabumulih diringkus tim Opsnal Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Minggu (26/4/2020). 

Pelaku diringkus yakni Zulmansyah (25) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Zulmansyah yang telah diburu petugas berhasil diringkus ketika memposting handphone yang dicurinya dari rumah Musdalifah (41) warga Jalan Singkep RT 07 RW 03 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih

Perugas yang mengetahui hal itu lalu meringkus pelaku di cafe tempatnya bekerja.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Fakta Wanita Asal Muratara Melahirkan, Hasil Rapid Test Positif Corona, Hasil Swab Test Negatif

 

MUI Palembang Sarankan Masyarakat Sholat Tarawih di Rumah, Bukan di Masjid dengan Shaf Berjarak

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti hasil pencurian berupa 1 unit HP Xiaomi Note 4x warna putih, 1 unit HP Xiaomi Redmi 6A warna hitam dan 1 unit HP Smartfren warna hitam.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun diringkusnya Zulmansyah bermula dari laporan Musdalifah ke SPK Polsek Prabumulih Timur pada Jumat (24/4/2020).

Dalam laporannya itu, pada Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 05.30 korban mengaku rumah miliknya telah dimasuki maling.

Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara membuka ganjal kayu yang digunakan sebagai pengunci pintu dengan cara menyelipkan jari tangan disela-sela pintu.

Setelah berhasil membuka pintu, pelaku kemudian masuk ke ruang tengah dan mengambil 3q unit HP yang berada di atas meja masing-masing 1 unit HP Xiaomi Note 4x, 1 unit HP Xiaomi Redmi 6A dan 1 unit HP Smartfren warna hitam.

Setelah mengambil ketiga HP tersebut, pelaku keluar kembali dari pintu belakang dan menutup serta menguncinya kembali.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati jika korban menjual handphone melalui grup media sosial facebook.

Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Timur lalu langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan tiga unit handphone yang dicuri.

Dihadapan petugas, Zulmansyah mengakui perbuatannya mencuri lantaran membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tak Perlu Datang ke Pasar, Pesan Sayur Daring dari Pasar Induk Jakabaring, Begini Caranya

 

TOWER 30 Meter di Gang Damai Kemuning Palembang Diprotes Warga, Pihak Vendor tak Dapat Tunjukan IMB

"Memang saya yang curi, rencana mau saya jual tapi malah kena tangkap," katanya ketika diinterogasi petugas kepolisian.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Fredy membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kita," tegasnya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved