Virus Corona di Sumsel
Pasar Ramadan di Pagaralam Tahun Ini Ditiadakan karena Cegah Covid-19, Cukup Jualan di Rumah
Demi mencegah mewabahnya Virus Corona, Pemkot Pagaralam meniadakan Pasar Ramadan di tahun ini. Pedagang boleh jualan di rumah.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Pagaralam pada Ramadan tahun ini tidak akan membuka Pasar Ramadan.
Hal ini dituangkan dalam surat edaran nomor: 510/212/DISP2KUKM/2020 tentang pemberitahuan kepada pedagang pasar Ramadhan/Pedagang Kuliner di Kota Pagaralam untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran covid-19 pasar Ramadan tidak diadakan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disperindagkop Kota Pagaralam, Dawam.
• Mantan Bupati Muba Pahri Azhari Akan Dimakamkan Pagi Besok di TPU Kebun Bunga
Menurutnya, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkiat ditiadakannya pasar Ramadan tahun ini.
"Surat yang kita keluarkan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) RI nomor : 7 tahun 2020 serta Telegram Kapolda Sumsel nomor : STR/115/III/OPS.2/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang pelaksanaan Ops aman nusa II tahun 2020 dalan rangka percepatan penanganan dan antisipasi dampak COVID-19," ujarnya.
Dijelaskan Dawam, ada dua poin penting dalam surat tersebut, pasar kuliner atau Pasar Ramadhan yang setiap bulan Ramadan ada dan dikelola oleh Pemerintah Kota Pagaralam tahun ini ditiadakan.
• Dana Sharing PSSI Tak Kunjung Cair, Manajemen Sriwijaya FC Putar Otak Untuk Penuhi Gaji & DP Pemain
"Meskipun demikian Pemkot membolehkan pedagang berjualan dirumah masing-masing atau di tepi jalan dengan tidak berlelompok," katanya.
Namun para pedagang diharuskan untuk tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap menjaga jarak dan menjaga kebersihan sesuai dengan protokol cegah Covid-19.