Berita Prabumulih
Rampas Ponsel Warga di Jalan, Pemuda Ini Harus Mendekam di Sel Tahanan Polres Prabumulih
Akibat ulahnya merampas handphone warga di jalan, membuat Ar (24) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Akibat ulahnya merampas handphone warga di jalan, membuat Ar (24) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Warga Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih ini diciduk tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, Selasa (21/4/2020).
Ar diringkus polisi ketika tengah berada di tempat persembunyiannya di kawasan Kelurahan Mangga.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Samsung J6+ hitam milik korban.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkus Ar bermula dari laporan Thanazarman (36) warga Desa Pagar Negara Kabupaten Lahat ke Polres Prabumulih.
Dalam laporannya kepada petugas Tahanazarman mengaku pada Senin (04/11/2019) sekitar pukul 23.30 mampir ke Prabumulih tepafnya di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil kota Prabumulih.
Pelaku lalu menghampiri korban yang tengah asik nonton Youtube di pinggir jalan dan langsung membawa kabur handphone milik korban.
• Perpanjang Sewa Perairan Sungai, PT Pusri Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KSOP Palembang
• Walikota dan Kapolres Pagaralam Pantau Harga Kebutuhan Pokok dan Tinjau Penyemprotan Disinfektan
• Palembang Mulai PSBB Covid-19 Tutup 5 Pintu Masuk Meski Sempat Diprotes Banyuasin, Begini 6 Faktanya
Korban sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil meringkus pelaku. Korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Prabumulih.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pada Selasa (21/4/2020) malam petugas mendapat informasi keberadaan pelaku.
Jajaran tim Gurita yang mendapat informasi langsung melakukan penggerbekan dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Di hadapan petugas, Ar mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap hanphone korban.
"Saya lihat dia main handphone pinggir jalan lalu saya rampas dan saya kabur," katanya saat diintrogasi polisi seraya mengatakan hanphone dijual dan uang untuk dibelikan keperluan sehari-hari.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegasnya. (eds)