Virus Corona di Sumsel

Jika Nanti Palembang PSBB, Hanya Kelompok Usaha Ini yang Boleh Beroperasi, Termasuk Swalayan

Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/ Antoni
Ilustrasi Virus Corona Covid-19 Palembang Zona Merah 

Pihaknya, lanjut Harno dalam waktu dekat dibeberapa titik pintu masuk secara mobile akan melakukan razia yang tidak mengenakan masker, serta membatasi aktifitas/interaksi pertemuan yang melebihi dari 5 orang.

Serta untuk aktivitas pasar sebaiknya melakukan transaksi secara online guna menghindari kerumunan.

Masa Karantina di Rumah Saja, Jangan Kebanyakan Rebahan dan Tidur

Saat ditanya terkait Aturan tegas bila penerapan PSBB dilaksanakan, Harno menjawab, standar PSBB sedang dipersiapkan, saat ini sudah melakukan upaya lebih maksimal.

"Harapannya masyarakat lebih memahami untuk mempersiapkan masa psbb, betul-betul dipahami dan dipatuhi masyarakat kota Palembang, dapat terbebas dari covid-19," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved