Sopir Bus Kramat Jati di Jakarta Ini Curhat Sudah Lupa Cara Injak Kopling Mobil Saking Lama Nganggur

Dampak Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia benar-benar dirasakan oleh para sopir bus.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/arya
Tampak bis AKAP di kawasan Km 12 yang masih terlihat berada di pool lantaran sepinya penumpang yang akan berangkat. 

Mereka masih bisa menggunakan aplikasi pesanan makanan atau belanja.

"Kami sama sekali tidak ada job sejak masa pandemi Covid-19 ini," cetus Dhira.

Dia mengharapkan, pemerintah memberlakukan kebijakan secara merata. Seluruh lapisan masyarakat yang terdampak Covid-19 harus diperhatikan secara adil.

"Kami sama sekali tidak ada denyut kehidupan lagi. Padahal kami pejuang pariwisata dengan devisa nomor dua terbesar di Indonesia.

Seharusnya pemerintah memperhatikan hal ini," imbuh dia.

Dhira tak berharap banyak kepada Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, karena menurutnya yang bersangkutan tidak bisa diharapkan. "

Kami hanya minta keadilan. Itu saja," kata dia.

Sejumlah insentif yang diberikan pemerintah kepada pengemudi ojek online (ojol) juga telah membuat seorang Sidiq Cahyono merasa dianaktirikan.

Ronaldo Cetak Gol Brilian Jarak 36 Meter,Penghargaan Gol Terbaik Dunia FIFA Puskas Award 2009

Sidiq adalah sopir bus malam eksekutif Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari PO Kramat Djati.

Dia merasakan kesenjangan, karena pemerintah terlalu memanjakan ojol dan angkutan daring lainnya.

Kata Sidiq, ketidakadilan semakin vulgar diperlihatkan, saat BUMN terbesar negeri ini, PT Pertamina (Persero), mengeluarkan kebijakan cash back 50 persen bagi ojol dan sopir transportasi daring lainnya untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

Kebijakan itu dikeluarkan pada Selasa (14/2/2020), tepat satu bulan dua minggu saat Sidiq harus menerima nasib anjloknya penghasilan bulanan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

"Biasanya saya bisa narik 12 kali pergi pulang (PP) Jakarta-Surabaya, kini sebulan cuma 4 kali PP.

Bahkan ada rekan yang hanya bisa narik 10 hari sekali PP Jakarta-Palembang," ujar Sidiq kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

PSBB diberlakukan dengan sangat ketat oleh PO Kramat Djati, termasuk mengurangi kapasitas penumpang dalam unit bus, mengurangi frekuensi perjalanan, dan merumahkan 50 sopir yang kadung berada di luar wilayah Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved