Masalah Gaji, PSKC Cimahi Siap Perkarakan Eks Persib Ini Jika Tak Minta Maaf

Kisruh gaji antara mantan pemain Persib Bandung, Atep Rizal, dengan PSKC Cimahi kian memanas dengan menerbitkan surat terbuka agar Atep minta maaf

Editor: adi kurniawan
PERSIB.CO.ID
Eks skuat Persib seperti Atep, Tantan yang saat ini memperkuat PSKC Cimahi 

Adapun jumlah itu sebenarnya setara dengan total gaji Atep Rizal selama dua setengah bulan.

"Maka artinya gaji Atep di Maret kemarin hingga pertenhgan Mei 2020 mendatang, sudah dibayarkan PSKC Cimahi sejak awal musim," tulis PSKC Cimahi.

Manajemen Laskar Sangkuriang lantas menuntut Atep untuk meminta maaf secara terbuka hingga batas waktu tiga hari.

Jika tidak, maka mereka siap untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Selain itu, PSKC Cimahi juga membuka kesempatan bagi Atep, Tantan, dan Siswanto untuk mundur dari tim dengan beberapa kesepakatan yang berlaku.

"Apabila ketiga pemain (Atep, Tantan, dan Siswanto) akan pamit mundur dari PSKC - sebagaimana yang Siswanto sudah sampaikan melalui WhatsApp - maka pihak klub dan pemain akan melakukan perhitugan gaji lebih lanjut," tulis mereka.

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved