Berita Palembang

Jelang Ramadan, Ratusan Botol Miras Diamankan, Pemilik Diperingatkan Jika Kembali Melanggar

Menyambut bulan suci Ramadan, Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menggelar razia minuman keras di sepanjang Jalan Kertapati, Jalan Radial

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menggelar razia minuman keras di sepanjang Jalan Kertapati, Jalan Radial, Bukit Siguntang dan beberapa lokasi lainnya, Kamis (16/4/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Menyambut bulan puasa, Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menggelar razia minuman keras di sepanjang Jalan Kertapati, Jalan Radial, Bukit Siguntang dan beberapa lokasi lainnya di Palembang. 

Hasilnya, ratusan botol minuman keras berbagai merek disita, untuk pengembangan lebih lanjut.

" Ya benar giat ini kita lakukan untuk menyambut bulan Ramadan. Kita mencegah peredaran minuman keras di masyarakat khususnya di kota Palembang,” Ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto kepada Sripoku.com, Kamis (16/4/2020)

Sonny mengatakan, dari hasil razia tersebut, petugas turut memanggil pemilik atau pedagang miras.

"Untuk pemilik atau pedagangnya, kami lakukan pendataan dan jika ke depan masih jual miras, akan kami proses. Untuk saat ini kita hanya data saja dan buat perjanjian,” tegas Sonny.

Dua Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Lubuklinggau Dinyatakan Positif Covid-19 Pasca Swab Test

 

Lupa Dimasukkan ke Dalam Rumah, Motor Warga Kertapati Palembang ini Hilang, Begini Kronologinya

Lanjutnya, Razia Miras ini akan terus dilakukan dalam waktu berbeda dan lokasi berbeda.

Selain itu, tidak henti-henti Sabhara Polrestabes Palembang, khususnya team hunter akan menekan angaka kejahatan di kota Palembang

“razia ini bukan hanya jelang Ramadan saja. Kami juga sebelumnya gencar razia miras, narkoba, penyakit masyarakat dan lain-lain. Namun jelang Ramadan, intensitas peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ini harus semakin gencar,”ungkapnya kembali

Ditambahkannya, nantinya sesuai arahan bapak kapolrestabes melalui Kasat sabhara, miras-miras ini akan kita musnahkan. Prinsipnya, miras kita ambil, himpun, musnahkan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved