Virus Corona di Sumsel

Pemakaman Pasien Covid-19 Benar-benar Aman dari Penularan Setelah Enam Jam Dikubur, Jangan Ditolak!

"...Pendapat kedua, masih bisa menular pada enam jam sejak wafat karena mungkin ada lendir jenazah yang masih berisi sel hidup yg mengandung virus,"

Editor: Refly Permana
witter/HaramainInfo
Pemakaman Jenazah Corona di makam Al-Baqi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Stigma negatif terhadap pasien Covid-19 atau Virus Corona tampaknya belum bisa dihilangkan dari sebagian masyarakat.

Bahkan, saat ada korban meninggal dunia akibat Covid-19, masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia tak ingin jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) karena takut tertular.

Tak hanya itu, bahkan di beberapa kasus, hanya petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan face Shield mask dengan jumlah orang terbatas saja yang mengebumikan jenazah Covid-19.

Lalu, benarkah jenazah Covid-19 dapat menularkan virus ke orang-orang yang masih hidup?

Dalam Pembelaannya, Elfin Kembali Berkata: Saya Hanya Jalankan Perintah Atasan, Saya Minta Maaf

Ahli mikrobiologi sekaligus Ketua Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Prof Yuwono M Biomed, mengungkapkan pendapatnya.

"Ada dua pendapat.

Pertama, tidak menular karena jenazah selnya sudah mati, sedangkan virus perlu hidup di dalam sel hidup.

Pendapat kedua, masih bisa menular pada enam jam sejak wafat karena mungkin ada lendir jenazah yang masih berisi sel hidup yg mengandung virus," terang Yuwono kepada TribunSumsel.com, Selasa (14/4/2020).

Kemudian, terkait proses pemakaman jenazah oleh petugas mengenakan perlengkapan berupa APD, lanjut Yuwono, itu bukan hal baru.

Menurut Yuwono, mengenakan APD sejatinya merupakan standar mengurus jenazah.

"Pakai APD bukan pada kasus Covid-19 saja. Saya jika memandikan mayat pakai APD berupa baju apron, masker dan sarung tangan. Jadi pakai APD itu standar mengurus jenazah," jelaa Yuwono.

Aksinya Makamkan Jenazah Pasien Corona Viral, Ini 5 Fakta Bripka Jerry Tumondo, Kini Disekolahi Lagi

Pria yang juga menjabat Direktur Rumah Sakit Pusri itu juga menyarankan, jenazah Covid-19 tetap diperlakukan seperti jenazah pada umumnya.

Jenazah juga tidak perlu diisolasi atau dimakamkan jauh dari pemukiman penduduk atau di tempat pemakaman khusus.

"Saran saya, jenazah Covid-19 diperkakukan seperti biasa. Jangan ditolak, dengan catatan jenazah itu tak perlu dicium oleh keluarga. Makamnya juga di tempat pemakaman umum," kata Yuwono.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved