Virus Corona di Sumsel
Cegah Penyebaran Covid-19 Jam Operasional Bandara SMB II Palembang Dipersingkat Jadi 06.00-18.00 WIB
Penyesuaian jam operasional tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama Airnav Indonesia, Pangkalan TNI AU Sri Mulyono Herlambang, CIQ
Penulis: maya citra rosa | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan perubahan jam operasional Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan dalam kondisi normal.
Perubahan jam operasional sesuai Notice to Airmen (NOTAM) nomor B0859/20, jam operasional Bandara SMB II Palembang yang sebelumnya 05.00-24.00 WIB saat ini menjadi 06.00-18.00 WIB.
Perubahan ini diterapkan pada 11-30 April 2020 dan dapat diperpanjang sampai dengan status normal kembali sesuai dengan pernyataan dari pemerintah.
• Dirumahkan Selama Social Distancing? Saatnya Belajar Keterampilan Baru
• Nasib Ketua RT Sebagai Penanggung Jawab Usai Dilaporkan ke Polisi Tolak Jenazah Pasien Virus Corona
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara SMB II, Fahroji mengatakan kesepakatan bersama ini sebagai langkah mendukung pencegahan penyebaran virus corona atau corona virus disease 2019 (covid-19) dan optimalisasi layanan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Penyesuaian jam operasional tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama Airnav Indonesia, Pangkalan TNI AU Sri Mulyono Herlambang, CIQ (Customs, Immigration & Quarantine) dan Airlines.
Meskipun jam operasional dipersingkat namun tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.
Petugas tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat.
"Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,” ujarnya.
• Jangan Terlalu Panik, Ini 6 Kabar Baik Terbaru soal Kondisi Penanganan Virus Corona di Indonesia
• Kapolres OKU Selatan Ancam Berikan Sanksi Warga Mengabaikan Anjuran Pemerintah Soal Virus Corona
Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya.
Menurutnya dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara.
"Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” ujarnya.