Virus Corona

Nasib Ketua RT Sebagai Penanggung Jawab Usai Dilaporkan ke Polisi Tolak Jenazah Pasien Virus Corona

Penolakan pemakaman perawat RSUP Dr. Kariadi yang meninggal karena positif corona atau Covid-19, menjadi viral.

Editor: Fadhila Rahma
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020). 

SRIPOKU.COM - Penolakan pemakaman perawat RSUP Dr. Kariadi yang meninggal karena positif corona atau Covid-19, menjadi viral.

Seorang perawat di RSUP Dr. Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).

Perawat warga asal Ungaran tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan telah menjalani perawatan isolasi di RSUP Kariadi.

Sebelumnya, perawat tersebut bertugas menangani pasien di Ruang Gayatri yang merupakan ruangan khusus pasien lanjut usia di RSUP Kariadi.

Pemakaman pada Kamis (9/4/2020) yang sedianya dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr. Kariadi Kota Semarang karena ada penolakan dari warga.

DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah akhirnya membawa kejadian penolakan pemakaman perawat di Kabupaten Semarang ke ranah hukum.

Sambil Menangis, Ketua RT yang Tolak Jenazah Perawat Positif Covid-19, Akui Istrinya Seorang Perawat

Terungkap Alasan Ketua RT ini Tolak Pemakaman Jenazah Seorang Perawat Positif Corona

Diharapkan, dengan adanya payung hukum yang jelas kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto mengatakan saat ini sedang mengumpulkan bukti dan dokumentasi terkait kejadian pada Kamis (9/4/2020) petang tersebut.

Menurut Edy, kejadian penolakan tersebut tidak akan terjadi kalau tidak ada provokator.

Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Setelah ada langkah langkah hukum dari DOW PPNI Jateng, akhirnya Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang meminya maaf.

Di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya pada hari Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tenga.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya seperti yang dikutip Kompas.com.

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved