Berita OKU Selatan
Kapolres OKU Selatan Ancam Berikan Sanksi Warga Mengabaikan Anjuran Pemerintah Soal Virus Corona
Antisipasi penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan membagikan masker kepada pengguna jalan
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARADUA--Antisipasi penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan membagikan masker kepada pengguna jalan di Simpang tiga Bumi Agung Kota Muaradua, Kamis (9/4/2020).
Sebanyak 500 lembar masker dibagikan pada pengendara serta penyemprotan handsanitizer yang dipimpin langsung Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH sebagai langkah antispasi virus corona menggunakan masker terhadap anjuran Pemerintah.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH menghimbau terhadap masyarakat yang terpaksa bepergian keluar rumah harus menggunakan masker, tidak berkumpul dan membiasakan hidup bersih.
• Murid SD Ini Mengaku Lebih Senang Belajar di Sekolah, Bisa Bertemu Ibu Guru dan Teman
• Antisipasi Kekurangan Stok Darah di PMI, Polres Muratara Kerahkan 100 Personelnya untuk Donor Darah
• Sisihkan Uang Belanja Dapur, dr Sri Fitriyanti Askolani Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
"Masyarakat harus waspada terhadap covid-19, tetap menjaga kebersihan dan berdiam di rumah apabila harus keluar rumah harus menggunakan masker guna memutus penularan virus corona,"ujar Kapolres.
Disampaikan Deny, sebagai penegak hukum Polres OKU Selatan akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak taat aturan dengan mengabaikan penggunaan masker dan melakukan perkumpulan yang tidak penting dalam situasi Covid-19.
"Kita akan himbau terus pada masyarakat, tentunya kita akan berikan sanksi sebagai upaya terakhir apabila masyarakat belum memiliki kesadaran,"ujar Kapolres.