Ramadhan 1441 H

Begini Cara Mengqadha Puasa Ramadan Tapi Lupa Jumlahnya Berapa, Lengkap Bacaan Niat & Tata Caranya

Puasa di bulan Ramadhan diwajibkan bagi setiap umat muslim, maka bagi siapa saja yang tidak dapat menunaikan puasa ia dapat mengqadhanya

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Sahur 

SRIPOKU.COM-- Puasa di bulan Ramadhan diwajibkan bagi setiap umat muslim yang beriman dan telah baligh.

Dan karena wajibnya berpuasa ini, maka bagi siapa saja yang tidak dapat menunaikan puasa di bulan Ramadhan dikarenakan suatu uzur seperti sakit, dalam perjalanan jauh (safar) atau haid bagi wanita,

ia dapat mengqadhanya di luar bulan Ramadhan sebanyak jumlah yang ia tinggalkan di bulan Ramadhan.

 

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Sambil Menangis, Ketua RT yang Tolak Jenazah Perawat Positif Covid-19, Akui Istrinya Seorang Perawat

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185).

Tapi bagaimana jika lupa berapa banyak puasa yang ditinggalkan dan bagaimana cara mengqadhanya?

Jika kita lupa jumlah hutang puasa, maka ambil jumlah hari yang Anda duga kuat meninggalkannya seperti pransangka kuat bahwa meninggalkan puasanya itu selama 10 hari, maka bayarlah qadha puasa sebanyak 10 hari.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Dan jika lebih dari itu, maka qadha puasanya sesuai dengan dugaan (prasangka) kuatmu yakni ambil yang lebih menyakinkan bagimu.

Seperti jika lupa jumlah puasa yang ditinggalkan itu sebanyak 10 atau 11 hari, maka ambillah yang lebih banyak yakni 11 hari.

Karena dikhawatirkan jika mengambil yang 10 hari, maka 1 harinya adalah tanggungan puasa, jadi alangkah baiknya jika mengambil yang 11 hari.

Hore Kabar Gembira Soal Kepastian THR & Cuti Bersama Idul Fitri, Pemerintah Sepakat Tempuh Jalan Ini

Bacaan Niat Qadha atau Ganti Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Dilengkapi Doa Buka Puasa

Tata cara membayar utang puasa Ramadhan dengan berpuasa di hari lain, tidaklah berbeda seperti puasa pada umumnya.

Dilaksanakan mulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Begitu juga dalam pembatalan dan syarat rukunnya.

Dikutip dari nu.or.id, mereka yang mengganti puasa Ramadhan juga wajib memasang niat puasa qadha-nya pada malam hari, setidaknya menurut Mazhab Syafi’i.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved