Ramadhan 1441 H

Begini Cara Mengqadha Puasa Ramadan Tapi Lupa Jumlahnya Berapa, Lengkap Bacaan Niat & Tata Caranya

Puasa di bulan Ramadhan diwajibkan bagi setiap umat muslim, maka bagi siapa saja yang tidak dapat menunaikan puasa ia dapat mengqadhanya

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Sahur 

Tak terasa, bulan Ramadhan yang diprediksikan jatuh pada 5 Mei 2019 ini tinggal menghitung hari.

Diwajibkan atas umat Islam berpuasa selama sebulan penuh kecuali sedang pada kondisi yang diperbolehkan tidak berpuasa seperti sakit atau haid bagi wanita.

Berbicara masalah puasa Ramadhan bulan depan, sudahkah Anda membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu?

Meski seorang muslim dapat membatalkan puasa karena alasan yang syar'i, namu  mereka juga tetap wajib menggantinya dengan berpuasa atau membayar fidyah.

Kira-kira, berapa utang puasa Anda yang belum dibayar?

Bagaimana dengan utang puasa Ramadhan yang sudah bertahun-tahun lalu tidak dibayar?

Berikut jawaban Dewan Pembina konsultasisyariah.com, Ustaz Ammi Nur Baits:

Allah membolehkan, bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa, baik karena sakit yang ada harapan sembuh atau safar atau sebab lainnya untuk tidak berpuasa dan diganti dengan qadha di luar Ramadhan.

 

Allah berfirman dalam Al Quran yang artinya:

"Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184).

Kemudian, para ulama mewajibkan bagi orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan, sementara dia masih mampu melaksanakan puasa agar melunasinya sebelum datang Ramadhan berikutnya.

Berdasarkan keterangan A’isyah radhiyallahu ‘anha:

"Dulu saya pernah memiliki utang puasa ramadhan. Namun saya tidak mampu melunasinya kecuali di bulan Sya’ban." (HR. Bukhari 1950 & Muslim 1146)

Dalam riwayat muslim terdapat tambahan:

"Karena beliau sibuk melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam."

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved