Jangan Tolak Pemakaman Pasien Covid-19, Dengarkan Penegasan dari Jubir Satgas Corona di Cianjur Ini
Kejadian penolakan jenazah PDP itu disesalkan oleh Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal.
SRIPOKU.COM - Pemakaman jenazah pasien Covid-19 atau Virus Corona masih sering saja mendapat penolakan dari warga, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi pemakaman.
Alasannya jelas, yakni cemas virus yang menyebabkan seseorang meninggal tersebut menyebar hingga menular ke warga yang tinggal di sekitar lokasi pemakaman.
Tak heran, sudah banyak pemberitaan tentang bagaimana sulitnya melakukan proses pemakaman terhadap pasien Covis-19 yang meninggal dunia, entah itu di Indonesia ataupun di luar negeri.
• Ramalan Bintang Kamis 9 April 2020: Libra akan Sangat Aktif, Hubungan Romantis Menanti Aries
Di Cianjur, misalnya, beberapa warga sudah mencegat petugas yang akan memakamkan seorang pasien, padahal pasien tersebut meninggal dunia bukan karena Virus Corona.
Tetapi, status pasien yang sebagai PDP serta petugas yang mengawal lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) membuat warga tidak serta merta percaya jenazah bukan meninggal karena Virus Corona.
Kejadian penolakan jenazah PDP itu disesalkan oleh Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal.
Menurutnya, proses pemakaman yang dilakukan oleh rumah sakit telah sesuai standar protokol penanganan pasien.
"Selama wrapping-nya, kantong jenazahnya dan petinya tidak dibuka, itu dipastikan aman," kata Yusman.
Ia menjelaskan, penolakan muncul lantaran kurangnya pemahaman warga.
“Kalau sudah dikubur, virus itu akan mati. Virus hanya hidup kalau ada inangnya atau manusia sebagai perantara.
Kalau sudah di alam bebas, di udara, akan mati dengan sendirinya, masyarakat jangan khawatir,” ujar Yusman.
• Judika dan Maia Estianty Berkaca Glenn Fredly Meninggal, Kematian Pria Ini Diungkit: Dulu Juga Gini
Peristiwa penolakan tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 20 detik dan viral di media sosial.
Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal saat menjalani perawatan di RS dr Hafiz Cianjur ditolak warga.
Proses negosiasi antara warga dan petugas medis di TPU Sirnalaya, Kelurahan Sawah Gede, Cianjur berlangsung alot, Senin (6/4/2020).
Akibatnya, jenazah sempat tertahan selama 3 jam di ambulans. Buntut peristiwa itu, jenazah batal dimakamkan di Cianjur dan dibawa oleh keluarganya untuk dikebumikan di Bandung.