Virus Corona di Sumsel

Dampak Virus Corona, Ada 50 Perusahaan di Sumsel PHK 303 Pegawai, 1.644 Orang Dirumahkan

Dampak pandemi Virus Corona, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel menyebutkan sebanyak 50 perusahaan melakukan PHK kepada 303

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
ist
phk 

Laporan Wartawan Sripoku.com Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dampak pandemi Virus Corona, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel menyebutkan sebanyak 50 perusahaan melakukan PHK kepada 303 pegawai di Sumsel.

Kepala Disnaker Sumsel, H Koimudin mengatakan data perusahaan yang melaporkan sebanyak 50 perusahaan, didominasi oleh perusahaan industri jasa seperti perhotelan.

Dari 50 perusahaan tersebut, sebanyak 1.644 orang pegawai dirumahkan.

Untuk meminalisir kondisi yang dialami pegawai dan karaywan tersebut,
pemerintah pusat melalui Disnakertrans Sumsel menyediakan kuota sebanyak 83.156 orang yang akan menerima kartu pra kerja di Sumsel.

Mulai beberapa hari yang lalu Pemerintah Provinsi Sumsel membuka Program Kartu Pra Kerja bagi pegawai yang dirumahkan, PHK, dan UMKM yang terdampak dengan bantuan dana sebesar Rp. 3.550.000.

Tidak Pakai Masker di Negara ini Didenda Rp 9,8 Juta,Turis Asal Perancis Ditangkap Akibat Melanggar

 

ARTIS Cantik Asli Palembang Ini Ajak Wong Kito Cegah Covid-19, Jangan Dulu Metu Mantab Bae di Rumah

Dana tersebut akan dibagi menjadi tiga tahapan, sebesar Rp. 1.000.000 akan diberikan saat pelatihan online, Rp. 600.000 diberikan per bulan selama empat bulan, dan Rp. 150.000 akan diberikan saat tiga kali survey.

Namun, pendaftaran kartu pra kerja sudah ditutup tanggal 8 April lalu, dengan jumlah pendaftar online 80.202 orang.

"Jumlah tersebut akan difinalkan pada pukul 16.00 nanti, dengan jumlah akhir yang daftar," ujarnya dalam Live Sumsel Virtual Fest bersama Sripoku TV, Kamis (09/04/2020).

Selain itu, ada 99 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang resmi akan membantu para peserta kartu pra kerja untuk mendapatkan skill melalui pelatihan online secara teori.

Selanjutnya, jika waktu memungkinkan akan dilaksanakan juga pelatihan secara offline, dengan jumlah peserta yang akan dibatasi 10 orang setiap kelasnya.

"Ada pelatihan yang membutuhkan praktek, nanti bisa kita atur untuk diawal itu teori secara online, nanti kita usahakan untuk offline secara praktek," ujarnya.

Pasca Pulang Kampung Bertemu Keluarga di Muaraenim, Mahasiswi di Palembang Ini Alami Musibah

 

Pencuri Sawit di Musi Rawas Ini Ditinggal Kabur Oleh Dua Rekannya, Ditangkap di Atas Perahu

Koimudin juga menjelaskan bahwa hasil dari verifikasi kartu pra kerja tersebut diserahkan kepada panitia pusat yang akan langsung menghubungi peserta melalui email masing-masing.

"Jadi uangnya tidak ke disnakertrans Sumsel lagi, tapi dari pusat langsung ke peserta, kita hanya akan melakukan pengawasan nanti kepada para peserta dan LPK," ujarnya.

Diharapkan penerima kartu pra kerja nanti tidak hanya mendapatkan pekerjaan tapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan sendiri, dengan membuka usahanya sendiri.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved