Baru 3 Hari Bebas Berkat Asimilasi Corona, Pria ini Kembali Mencuri, Naas Jadi Bulan-bulanan Warga

RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah meenghakimi seorang pria yang baru bebas dari penjara mendapat asimilasi covid-19 lantaran kepergok hendak mencuri. Rabu, (8/4/2020).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.) 

SRIPOKU.COM, WAJO -- RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.

Namun, meski baru bebas, ia langsung mengulangi perbuatannya dengan melakukan pencurian.

Kali ini nasibnya kembali naas, napi tersebut menjadi bulan-bulanan warga yang memergokinya hendak mencuri hingga akhirnya berhasil dievakuasi petugas.

RU (30) menjadi bulan-bulanan warga pada pukul 08.00 Wita Rabu, (8/4/2020) di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana saat memanjat dinding rumah panggung milik warga.

"Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi jadi saya berteriak panggil tetangga " kata Ahmad, melalui pesan singkat, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Tidak Pakai Masker di Negara ini Didenda Rp 9,8 Juta,Turis Asal Perancis Ditangkap Akibat Melanggar

 

ASN Ketahuan Mudik di Tengah Wabah Corona, Dikenakan Sanksi Turun Pangkat Hingga tak Naik Gaji

Akibat dari peristiwa ini RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemerinksaan.

"Iya memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan" kata AKP Sayyid Qurais, Kapolsek Pammana melalui pesan singkat.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.

RU bebas setelah mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona.

"Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona" kata Sayyid.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Diamuk Warga Kedapatan Mencuri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved