Dengar TKI Ilegal di Malaysia Ada yang Makan tikus di Tengah Masa Lockdown, Ini Gerakan Kemenlu RI

emerintah Indonesia tidak menutup mata untuk para TKI yang kini tengah berada di negara yang terkena pandemi Virus Corona.

Editor: Refly Permana
(P3WNI Malaysia)
Pekerja migran asal Indonesia di Malaysia berharap bantuan pemerintah, Kamis (26/3/2020). 

SRIPOKU.COM - Pemerintah Indonesia tidak menutup mata untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kini tengah berada di negara yang terkena pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Bahkan, termasuk untuk mereka yang statusnya kerap disebut ilegal, pemerintah tengah berupaya memberikan bantuan, terkhusus mereka yang berada di negara yang sudah memutuskan karantina wilayah atau lockdown.

Salah satunya di Malaysia.

Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) langsung bergerak cepat setelah menerima informasi adanya TKI di Malaysia yang mengalami kekurangan bahan pokok usai Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown guna meredam pandemi Covid-19. 

Pemkot Palembang akan Tambah Rp 4 Miliar, Pencegahan Covid-19 di Palembang

Plt Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, perwakilan RI di Malaysia telah menghubungi salah seorang TKI di Sarawak. Di mana di lokasi tersebut terdapat sejumlah TKI yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.

"Sebagai info Konjen kita baru saja mengontak Pak Jihan (Mujianto, TKI di Sarawak) dan Konjen merencanakana akan segera menemui mereka," ujar Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Faizasyah menuturkan, selama ini perwakilan RI di Negeri Jiran telah bekerjasama dengan tokoh masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk mengindentifikasikan WNI yang terdampak penerapan lockdown.

"Segala upaya yang dilakukan tersebut diharapakan dapat menjangkau semaksimal mungkin para pekerja migran Indonesia yang tergolong rentan," katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini perwakilan RI di Malaysia telah memberikan bantuan 49.394 paket sembako kepada WNI yang telah teridentifikasi.

Sebaliknya, dengan adanya TKI yang kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok menunjukan masih adanya distribusi bantuan yang belum terjangkau.

"Informasi ini menunjukan masih ada yang belum terjangkau karena satu dan lain hal," katanya.

Video Detik-detik Ratusan Pegawai Ramayana Nangis Histeris Terkena Gelombang PHK Massal Imbas Corona

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah angkat bicara.

Ia menyatakan negara tetap berkewajiban memenuhi hak pekerja migran Indonesia di Malaysia kendati saat ini terjadi pandemi Covid-19 atau virus corona di dalam negeri.

"Kita memahami kesulitannya, tetapi kan tetap ada kewajiban negara yang tidak gugur dalam situasi seperti itu, justru kan mendesak," ujar Anis ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved