Berita Palembang

Banting Ponsel Suami Saat Istri Muda Telpon Minta Datang, Ibu Rumah Tangga di Palembang Ini Ditampar

Wanita berusia 28 tahun yang telah memilik tiga orang anak ini melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang

Editor: Sudarwan
ilustrasi
Ilustrasi suami tampar istri atau KDRT 
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wanita berusia 28 tahun yang telah memilik tiga orang anak ini melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 11.00.
Warga Jalan Mayor Santoso, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang ini menceritakan awal terjadinya KDRT.
Dia cerita jika suaminya itu poligami.
"Awalnya saya acuh saja. Tapi saat saya dan suaminya sedang berada di rumah bersama, tiba-tiba istri keduanya menelpon untuk menyuruh dia pulang ke rumah istri keduanya tersebut," katanya.
Istri keduanya itu menelpon pada  Minggu (5/4/2020) sekitar pukul 19.00.
Dia tidak suka istri keduanya itu menelpon suaminya dan meminta datang ke rumahnya.
"Padahal suami saya sedang berada di rumah bersama saya.
Saat itu saya langsung membanting ponsel suami saya.
Entah kenapa tiba-tiba suami saya marah dan langsung menampar saya," katanya. 
Dia juga menceritakan bahwa suaminya sering melakukan kekerasan terhadap dirinya bahkan sering menamparnya belasan kali.
"Saya baru mengetahui kalau suami saya ini menikah dengan perempuan itu baru satu bulan ini.
Dan suami saya berjanji akan menceraikan perempuan itu dan meminta waktu.
Namun sampai dengan hari ini suami saya belum menepati janjinya bahkan sering menganiaya saya entah sudah berapa kali," ungkapnya. 
Diketahui korban memiliki tiga anak yang masih sekolah.
"Yang membuat saya tambah pusing, sekarang bagaimana saya harus menghidupi ketiga anak saya sendiri kalau suami saya ini pergi dengan wanita tersebut," ujarnya. 
Ia pun trauma dan sampai dengan hari ini masih mengingat kekerasan yang dilakukan suaminya terhadap dirinya.
"Saya ingat sekali saat suami saya menampar saya di rumah kami, sampai-sampai orang tua saya turun tangan untuk memisahkan kami," ujarnya. 
Dia mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan wanita itu tinggal di mana.
"Suami saya ini selalu menutupi tentang keberadaan istri keduanya ini dan selama ini saya tidak mengetahui di mana tempat istri keduanya ini tinggal," tambahnya. 
Akibat sering dianiaya dan dirinya tidak mendapat kepastian kapan suaminya akan menceraikan istri keduanya tersebut lantas korban melaporkan suaminya kepada pihak kepolisian.
"Saya sudah tidak tahan pak karena terus dianiaya suami saya ini, bahkan akibat dianiayanya pada waktu itu suami saya ini mendorong saya sampai sampai kening saya terkena sudut kayu kursi rumah kami, bukan hanya itu saya juga ditampar dan rambut saya  ditariknya," ungkapnya. 
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya. 
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved