Pria di Palembang Ini Tikam Leher Istri karena Cemburu, Satu Kali Tikaman belum Hilangkan Kekesalan

Diduga cemburu, seorang kepala rumah tangga membacok dan menikam istrinya sendiri dan menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/ardiansyah
Pria di Palembang ini tikam dan bacok istrinya sendiri. 

Ketika itulah, ia naik pitam dan keluar kamar.

Tersangka langsung menuju ke dapur dan mengambil pisau. Pisau yang diambilnya diberikan kepada sang istri dan menyuruh sang istri menusuknya.

"Aku bilang, kalau kamu mau mengajak pisah lebih baik bunuh saja aku. Dia tidak mau dan malah marah dan mencaci maki saya.

Pisau yang dipegangnya, sempat direbut istri dan kembali saya diambil. Saat saya rebut, pisau kena tangan saya ketika itulah saya kesal dan menusuk-nusuk dia," katanya.

Beberapa kali menusuk bagian tubuh istri dan leher, tersangka mengaku masih kesal.

Ia kembali ke dapur rumah mertuanya di Jalan Kanci Putih 6 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB 1 Palembang untuk mengambil palu.

Inilah 7 Cara Menjaga Anak-anak Tetap Sehat Selama Pandemi Virus Corona: Jangan Lupa Cuci Tangan

Palu itu langsung dipukulnya ke kepala sang istri. Melihat istrinya sudah bersimbah darah, ia memutuskan keluar rumah.

Ketika keluar kamar, ia bertemu dengan ayah mertuanya dan sempat bertanya kepada tersangka.

"Ayah bertanya kenapa, saya jawab Sri sudah kelewatan. Setah itu saya langsung keluar untuk menyerahkan diri," katanya.

Ketika dijalan, ia sempat melepaskan baju yang penuh dengan darah sang istri. Tersangka langsung menuju ke kawasan Macan Lindungan untuk menyerahkan diri ke polisi.

Ketika di simpang Macan Lindungan, ia bertemu dengan anggota lalu lintas dan menyerahkan diri agar diantarkan ke Polsek.

"Saya bertemu dengan polisi, saya bila baru habis menusuk dan memukul istri. Minta antarkan ke Polsek, langsung saya dibawa ke Polsek sini ," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved