Virus Corona di Sumsel

Pengadilan Negeri Palembang Terapkan Teleconference, Begini Prosedurnya Jika Sidang Saksi Digelar

Dari pantauan, sidang untuk keterangan saksi sama halnya seperti sidang pada umumnya, hanya saja terdakwa yang tidak hadir di ruangan sidang.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Sidang keterangan saksi yang digelar secara teleconference di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang Selasa (7/4/2020). 

Ia juga menyatakan sejauh ini belum ada gangguan baik dari sinyal ataupun alat alat teleconference yang digunakan.

"Belum ada gangguan dari alat- alat teleconference sinyal juga kuat pastinya karena ini sidang bukan main main, jadi pasti kita memastikan semua berjalan lancar," ucapnya.

Jumlah Kematian Akibat Virus Corona atau Covid-19 di Amerika Serikat Mencapai 10.871 Kasus

Diakhir wawancara, ia beharap agar virus Covid-19 ini segera berlalu. Agar semua sidang berjalan seperti semula.

"Iya tetap beharap virus ini cepat berlalu biar sidang berjalan seperti biasanya. Karena tentu para terdakwa pasti sangat ingin melihat persidangannya secara langsung," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved