Dampak Corona, Gaji 13 dan THR PNS Terancam Ditiadakan, Sri Mulyani Sebut Beban Negara Meningkat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS

TRIBUNNEWS
Sri Mulyani 

SRIPOKU.COM - Imbas dari wabah virus corona tampaknya juga akan berdampak pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Pasalnya, kabar terbaru menyebut bila gaji 13 dan THR untuk PNS terancam tak akan cair.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin.

Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Kondisi Memburuk Pasca Positif Corona, PM Inggris Boris Johnson Masuk ICU, Pakai Alat Bantu Nafas

Corona Ternyata Tak Mempan di Cuaca Panas, 5 Negara Ini Bukti Covid-19 Mewabah, WHO Ungkap Hal Ini

Lansia Bisa Sembuh dari Covid-19, Nenek 99 dan 104 Tahun Ini Buktinya, Berhasil Lawan Virus Corona

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary. Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?"

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Blak-blakan Sri Mulyani, Gaji 13 PNS dan THR Terancam Ditiadakan Pemerintah Lantaran Wabah Corona

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved