Terbebas dari Pidana, Ini Imbas Lelucuan April Mop Jae Joong Terinfeksi Corona, Karirnya Terancam!
Terbebas dari Pidana, ini Imbas Lelucuan April Mop Jae Joong Terinfeksi Virus Corona, Ditolak oleh Korea dan Jepang untuk promosikan lagu terbarunya
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Artinya, masyarakat tidak boleh menjadikan pandemi ini sebagai bahan candaan.
Walaupun Jaejoong 'selamat' dari jerat hukum, nampaknya itu tak bisa menyelamatkan karirnya. Agensinya, C-JeS Entertainment mengumumkan sejumlah jadwal Jaejoong di Jepang, baik di Stasiun Musik TVAsahi dan program NHK Radio 1 harus dibatalkan.
Alasannya tak lain karena lelucon April Mop yang dibagikan oleh Jaejoong tanpa dipikirkan terlebih dahulu. Lelucon tersebut dinilai sensitif pada permasalahan serius yang mengancam dunia tersebut.
Padahal Jaejoong baru saja merilis single Jepang terbaru berjudul Brava Brava Brava pada bulan Maret.
Dia sedang mempersiapkan untuk promosi lagunya tersebut di beberapa acara musik di Jepang. Sayangnya, semua rencananya harus batal karena perilakunya sendiri.
Diberitakan sebelumnya, Gara-gara hal ini, Kim Jae Joong berpotensi mendapat sanksi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea. Saat ini pihaknya masih berdiskusi lebih jauh tentang permasalahan ini.
"Karena masalah ini terkait dengan fakta palsu, jadi kami masih dalam diskusi tentang bagaimana dia akan dihukum," tutur perwakilan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea seperti dilansir Koreaboo, Kamis (2/4/2020).
• Cerita Pasien PDP di Lubuklinggau yang Sudah Bisa WhatsApp Suaminya, Tergolong Keluarga Kurang Mampu
• Inilah 5 Cara Mudah Mengobati Flu Secara Alami: ada Air Garam hingga Bawang putih
Di Korea Selatan sendiri, kasus prank call atau panggilan iseng mengenai virus Corona kepada petugas karantina dapat dikenakan hukuman. Memang, Kim Jae Joong tidak melakukan prank call.
Namun msalahnya adalah, ia menyebarkan informasi palsu yang berpotensi membuat kekacauan, mengingat Kim Jae Joong adalah artis besar.
Jadi, departemen masih terus mengkaji perihal sanksi yang layak untuk diberikan.
Sebelumnya selama briefing, koordinator dari Markas Tanggap Keselamatan Nasional Bencana menyatakan bahwa April Fool's Day adalah acara populer di budaya Barat.
Namun, sekarang bukan saat yang tepat untuk membuat lelucon panggilan atau melakukan apa pun yang dapat menyebabkan kebingungan dalam kondisi yang sangat serius ini.
"Masyarakat kita bukanlah tempat di mana dapat menerima panggilan iseng atau informasi palsu," kata Kim Kang Rip selaku Kepala Koordinator Pertama di Markas Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat seperti dikutip dari Soompi.
Media outlet Korea Selatan menyatakan bahwa menurut undang-undang saat ini, jika seseorang menipu pegawai atau lembaga pemerintah yang berakibat mengganggu kinerja tugas mereka, mereka dapat menghadapi hukuman.
Ancamannya pun tak main-main, yaitu maksimal lima tahun penjara atau denda maksimal 10 juta won (sekitar $ 8.090). Tindakan ini disebut sebagai "Penghalang kinerja tugas resmi dengan cara curang."
• Bupati Musirawas H Hendra Gunawan Salurkan 10 Ton Beras kepada Warga yang Terdampak Virus Corona
• Dua Hektar Lahan Disiapkan untuk Pemakaman Khusus Positif Covid-19, Lokasinya Ada di Gandus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kim-jae-joon.jpg)