Video : Pencuri Kotak Amal Masjid Diamankan Polsek IT 1 Palembang

satu pelaku pencurian Kotak amal masjid di Jalan Dempo 15 ilir akhirnya ditangkap oleh tim buser pihak kepolisian ITimur 1

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Budi Darmawan

" Iya. Pake helm terus biar mukanya ketutup," jelasnya.

Jam Saat ia melakukan aksi pun tidak menentu kadang siang hari dan kadang di malam hari. Namun saat malam hari, diakuinya sudah mengintai masjid tersebut selama di siang hari.

Sehingga saat malam ia melakukan pembobolan pintu masjid dan langsung mengambil kotak amal.

" Iya tergantung ga nentu tapi kalau malam hari itu udah saya intai seharian kalau masjidnya di kunci saya bobol," ucapnya.

Diakhir wawancara ia pun mengaku menyesal dan akan bertaubat kepada sang pencipta.

" Saya minta maaf dan saya mau bertobat," ucapnya tertunduk.

Kini Boim akan dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan hukuman penjara paling sebentar 5 tahun.

" Hukuman tetap pasal 365 hukmannya paling sebentar 5 tahun," ungkap Kapolsek IT 2.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved