Virus Corona di Sumsel
Wabah Virus Corona, Pelayanan Pembuatan SKCK Polda Hingga Polsek di Sumsel Tetap Buka
Pelayanan pembuatan SKCK yang ada di Polda Sumsel dan juga Polres maupun Polsek, tetap dibuka untuk masyarakat.
Wabah Virus Corona, Pelayanan Pembuatan SKCK Polda Hingga Polsek di Sumsel Tetap Buka
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelayanan pembuatan SKCK yang ada di Polda Sumsel dan juga Polres maupun Polsek, tetap dibuka untuk masyarakat.
Hal ini, diungkapkan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Budi Sahidi ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis (2/4/2020).
Menurut Budi, pelayanan pembuatan SKCK tidak bisa dihentikan meski dalam kondisi wabah virus Corona yang saat ini sedang merebak.
"Kami tetap melakukan pelayanan pembuatan SKCK, hanya saja anggota di lapangan harus tetap jaga jarak.
SOP kesehatan lain juga harus dilakukan, baik menggunakan masker, sarung tangan dan memanggil satu persatu masyarakat yang membuat SKCK," ujar Budi.
• Ketimbang Pasien Corona yang Sudah Sembuh, Mereka yang tidak Ada Gejala Lebih Menakutkan
• Langgar Maklumat Kapolri, Kapolsek Kembangan Dimutasi ke Bagian ini, Buntut dari Pesta Pernikahan
Sejauh ini, masyarakat yang melakukan pembuatan SKCK masih tetap ada.
Meski, tidak seperti hari normal.
Masyarakat juga mengetahui, bila harus mengikuti imbauan pemerintah dan juga maklumat Kapolri terkait wabah virus Corona.
Disisi lain, Ditintelkam Polda Sumsel juga telah memerintahkan seluruh jajaran hingga ke Polsek untuk tidak mengeluarkan izin keramaian.
Izin keramaian yang dikeluarkan Intelkam baik untuk kegiatan pernikahan maupun kegiatan lain yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, tidak dilakukan sejak wabah virus Corona merebak.
• Kesedihan Ruben Onsu Lihat Anak Dijemput Ambulans, Diduga Idap Virus Corona, Suami Sarwendah Nangis
• Meski Sudah Cerai, Handphone Milik Perempuan di Kertapati Ini Masih Sering Diperiksa Sang Mantan
"Semua kegiatan yang mengumpulkan massa, selama masih ada wabah virus Corona ini tidak kami berikan izin keramaian. Bila tetap mengadakan, kami mohon maaf jika dibubarkan," katanya.