Breaking News

Meski Sudah Cerai, Handphone Milik Perempuan di Kertapati Ini Masih Sering Diperiksa Sang Mantan

Adapun pihak yang dilaporkan perempuan berusia 40 tahunan ini, tak lain dan tak bukan, adalah mantan suaminya sendiri.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/pahmi
Seorang perempuan melaporkan mantan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan yang tinggal di Kecamatan Kertapati Palembang membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (2/4/2020).

Adapun pihak yang dilaporkan perempuan berusia 40 tahunan ini, tak lain dan tak bukan, adalah mantan suaminya sendiri.

Hal tersebut dilakukan karena terlapor diduga sudah menganiaya pelapor dan membuat kerusakan di rumah pelapor.

Dianggap Lalai Antisipasi Corona Presiden Jokowi Resmi Digugat

Dikatannya kepada petugas, terlapor ternyata masih sering datang ke rumah pelapor untuk memeriksa handphone milik pelapor.

"Kami sudah berpisah kurang lebih satu tahun, mantan suami saya ini memang sering mendatangi saya dan anak saya sekaligus untuk mengecek ponsel saya karena cemburu," ujarnya kepada petugas.

Lebih lanjut dirinya mengatakan setelah mantan suaminya mengecek ponsel miliknya tiba-tiba mantan suaminya marah-marah dan ngamuk tanpa sebab.

"Saat itu juga mantan suami saya ini langsung memecahkan kaca jendela didepan rumah saya, dan sempat memukul saya, tapi tidak kuat pukulannya sehingga saya tidak visum," katanya.

Ia menegaskan karena takut nanti mantan suaminya bakal melakukan hal yang lebih nekat kepada dirinya dan rumahnya maka korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan Kamis, (2/4/2020).

Dianggap Lalai Antisipasi Corona Presiden Jokowi Resmi Digugat

"Saya takut sekali kalau nanti mantan suami saya ini nekat melakukan hal yang lebih nekat kepada saya.

Hidup saya juga tidak tenang kalau masih dibayang-bayangi mantan suami saya ini.

Padahal kami sudah lama berpisah tapi mantan suami saya ini masih saja menggangu dan ingin mengetahui kehidupan saya," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penganiayaan dan perusakan yang dialami korban dan dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved